
Agus Puji Prasetyono, Anggota Dewan Pembina HIMNI.
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, OG Indonesia -- Seiring dimasukkannya energi nuklir sebagai opsi energi bersih yang krusial dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) tahun 2025 maka diperlukan adanya lembaga baru seperti BATAN untuk mengurus persoalan nuklir di Tanah Air. Mengingat, saat ini BATAN telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Di samping BATAN baru, nanti juga harus ada Dirjen yang khusus menangani nuklir ini. Sehingga nanti eksekusinya dari Dirjen, kemudian ke BATAN baru untuk research and development, dan juga termasuk pengelolaan, limbah, radioaktif, dan sebagainya," kata Agus Puji Prasetyono, Anggota Dewan Pembina Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Diharapkan nantinya BATAN baru ini yang nanti menjadi institusi untuk menjaga kemandirian negeri dalam upaya mewujudkan adanya pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
"Sebab dalam roadmap-nya bahwa tahun 2032 itu sudah harus ada PLTN. Kenapa demikian? Karena kalau tidak ada, maka apa yang harus kita kejar untuk pertumbuhan ekonomi 8% ini tidak akan pernah bisa," tegasnya.Sebab jika mengandalkan energi terbarukan tanpa energi baru seperti nuklir, jelas Agus, maka Indonesia hanya mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi 8% hanya sampai tahun 2040. Apalagi pada tahun 2045 Indonesia akan keluar dari middle income trap menjadi negara emas. "Nah ini tidak bisa kalau tidak didorong nuklir tidak akan bisa," ucap Agus.
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Sabtu, April 25, 2026
Rating:



