Jakarta, OG Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kementerian Transmigrasi melakukan sinergi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas di kawasan transmigrasi dan area hak pengelolaan lahan (HPL) transmigrasi.
Sinergi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Turut mendampingi Kepala SKK Migas pada kegiatan tersebut, antara lain Deputi Dukungan Bisnis Eka Bhayu Setta, Kepala Divisi Program dan Komunikasi Heru Setyadi, Kepala Divisi Formalitas George Nicolas Marsahala Simanjuntak beserta jajaran terkait SKK Migas.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat dilakukan optimalisasi potensi migas yang ada di kawasan transmigrasi dan area hak pengelolaan transmigrasi, pengembangan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi penunjang industri hulu migas, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di Kawasan Transmigrasi dan area Hak Pengelolaan transmigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan lainnya.
Sinergi ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada energi dan pangan dan mendukung pelaksanaan program Asta Cita. RH



