Jakarta, OG Indonesia -- Apa kabar Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT)? Wakil Ketua MPR yang juga Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan saat ini pembahasan RUU yang telah dibahas dalam beberapa tahun terakhir ini sudah memasuki tahap akhir.
Pihak DPR menargetkan beleid yang dinilai cukup penting dalam upaya mendukung transisi energi di Indonesia ini dapat segera tuntas sehingga dapat memberikan kepastian regulasi terkait pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Tanah Air.
"Rancangan Undang-Undang itu sudah rampung, tinggal satu-dua hal lagi yang kita sesuaikan dengan Pemerintah agar bisa difinalisasi," terang Eddy dalam diskusi bertajuk "Reformasi Subsidi Energi: Mewujudkan Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Ketahanan Energi dan Transisi Energi Indonesia" di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Eddy juga menyampaikan bahwa pihak DPR juga tengah membahas Undang-Undang baru terkait pengendalian perubahan iklim. "Saya kira itu juga merupakan bagian yang akan menunjang transisi energi kita," terangnya.
Dia juga menuturkan bahwa revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan juga menjadi penting dalam upaya mewujudkan transisi energi. "Agar sektor ketenagalistrikan kita ke depannya itu juga akan berbasis energi listrik yang hijau sesuai dengan RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dari Kementerian ESDM dan PLN) yang sekarang dilaksanakan," bebernya
Selain dukungan dari sisi regulasi, Eddy memberikan catatan terkait upaya mendorong transisi energi di Indonesia. Menurutnya yang terpenting adalah pelaksanaan dari transisi energi yang sejatinya telah tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan RUPTL 2025-2034. "Itu memang harus dilaksanakan," tegasnya. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Selasa, Juli 21, 2026
Rating:



