Jakarta, OG Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikritik karena dinilai gagal melindungi sumber daya pertambangan di Sulawesi Utara secara efektif. Kritik itu muncul setelah penangkapan warga negara China dan penyitaan sekitar 16 kilogram emas yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal dan kemungkinan berasal dari Pulau Sangihe.
Pakar pertambangan sekaligus Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, mengatakan kasus terbaru tersebut kemungkinan bukan merupakan kejadian yang berdiri sendiri.
Ia mempertanyakan bagaimana warga negara China dapat berulang kali beroperasi di wilayah Indonesia yang kaya sumber daya mineral tanpa adanya bentuk kerja sama, perlindungan, atau kegagalan pengawasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab menegakkan hukum. "Ini bukan pertama kalinya warga negara China ditangkap karena terlibat dalam pertambangan ilegal. Kasus serupa telah terjadi berulang kali," kata Rizal, Senin (7/9/2026).
Ia menyebutkan, mudahnya warga negara China dengan leluasa mengeksploitasi sumber daya mineral di Indonesia, menjadi pertanda kecilnya kemungkinan mereka beroperasi sendiri. "Harus ada pihak-pihak yang bekerja sama dengan mereka dan melindungi kegiatan ilegal tersebut," ujarnya.
Rizal mengatakan aparat perlu menyelidiki kemungkinan adanya oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab di dalam lembaga penegak hukum maupun instansi lainnya yang memfasilitasi atau membiarkan kegiatan tersebut.
"Selain menguras sumber daya mineral kita, pertambangan ilegal juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi negara," katanya. Ia menambahkan, pelaku pertambangan ilegal hampir dapat dipastikan tidak membayar pajak maupun penerimaan negara lainnya.
Menurut Rizal, kegiatan pertambangan ilegal tidak mungkin dapat berlangsung secara terus-menerus tanpa adanya bentuk dukungan atau perlindungan tertentu. Karena itu, ia menilai ada kemungkinan kasus terbaru tersebut bukan kejadian pertama yang berlangsung di wilayah tersebut maupun di daerah lain yang memiliki sumber daya mineral bernilai tinggi, khususnya emas.
Ia mengatakan kondisi tersebut mencerminkan kelalaian dan kegagalan untuk bertindak. Berulangnya kasus serupa menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum, terutama di wilayah yang memiliki cadangan emas bernilai tinggi.
Rizal menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat untuk mencegah kegiatan pertambangan ilegal terus mengeksploitasi sumber daya mineral Indonesia. Menurut dia, pengawasan juga perlu mencakup pemantauan terhadap lokasi dan aktivitas warga negara asing yang beroperasi di Indonesia.
Seperti diketahui, polisi di Manado telah menangkap dua warga negara China dan menyita batangan emas dengan berat sekitar 16 kilogram di Bandara Sam Ratulangi. Polisi mengatakan emas tersebut diduga berasal dari kegiatan pertambangan ilegal dan hendak dibawa keluar dari Indonesia dengan rute Manado menuju Singapura dan kemudian Hong Kong.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan mengatakan penyelidikan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Reaksi Cepat (URC) Polda Sulawesi Utara pada Jumat, 4 September 2026.
Mengenai kemungkinan kedua warga negara China tersebut merupakan bagian dari kelompok yang sama dengan warga negara asing asal China daratan yang beroperasi di Sangihe, Alamsyah mengatakan penyelidikan polisi masih berlangsung.
"Penyelidikan masih berjalan. Untuk saat ini, para tersangka belum dapat memberikan dokumen atau bukti legal terkait emas tersebut," katanya. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Selasa, September 08, 2026
Rating:



