Jakarta, OG Indonesia-- Dua puluh lima tahun perjalanan Achmad Rifai & Partners menjadi momentum refleksi sekaligus peneguhan komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan memberikan pendampingan hukum yang profesional kepada masyarakat.
Perjalanan seperempat abad tersebut ditandai dengan berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan profesi sebagai advokat. Bagi Achmad Rifai, 25 tahun bukan sekadar angka perjalanan sebuah kantor hukum, melainkan proses panjang dalam mempertahankan integritas, menghadapi berbagai persoalan hukum, serta memperjuangkan hak dan keadilan bagi setiap klien yang didampingi.
“25 tahun perjalanan saya sebagai lawyer penuh dengan tantangan, terutama bagaimana kita membela keadilan. Tidak selalu mudah, tetapi itulah tanggung jawab dan pilihan yang harus kita jalankan sebagai seorang advokat,” ujar Achmad Rifai dalam acara peringatan 25 Tahun Anniversary Achmad Rifai & Partners, Sabtu (12/9).
Menurutnya, profesi advokat tidak semata-mata berkaitan dengan memenangkan perkara. Lebih dari itu, seorang advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan setiap orang memperoleh haknya untuk mendapatkan keadilan.
Ia menegaskan, perjalanan selama 25 tahun justru menjadi pengingat bahwa dunia hukum terus berkembang dan menghadirkan tantangan baru. Karena itu, komitmen terhadap profesionalisme, integritas, serta keberpihakan pada prinsip keadilan harus terus dijaga.
“Menjadi lawyer berarti kita harus siap menghadapi tantangan. Yang paling penting adalah bagaimana kita tetap berdiri untuk memperjuangkan keadilan, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, turut dihadiri Prof. Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si., guru besar dan dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Rachmad Safa’at menyampaikan ucapan selamat atas perjalanan 25 tahun Achmad Rifai & Partners. Ia menilai perjalanan panjang tersebut merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian di bidang hukum.
Prof. Rachmad juga memberikan pesan agar perjalanan tersebut tidak berhenti pada pencapaian 25 tahun, tetapi terus dilanjutkan dengan semangat memperjuangkan keadilan.
“Selamat atas 25 tahun Achmad Rifai & Partners. Teruslah memperjuangkan keadilan, karena hukum pada akhirnya harus memberikan manfaat dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
Pesan tersebut menjadi relevan di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Advokat dituntut tidak hanya memiliki kemampuan hukum yang kuat, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam koridor hukum dan etika profesi.
Menatap Masa Depan
Peringatan 25 tahun Achmad Rifai & Partners menjadi titik penting untuk melihat kembali perjalanan yang telah dilalui sekaligus menatap masa depan. Tantangan dunia hukum yang semakin kompleks menuntut kantor hukum untuk terus beradaptasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Bagi Achmad Rifai, pengalaman selama seperempat abad menjadi modal penting untuk terus memberikan kontribusi bagi dunia hukum Indonesia.
Perjalanan 25 tahun tersebut pada akhirnya bukan hanya tentang eksistensi sebuah kantor hukum, tetapi tentang konsistensi dalam menjaga kepercayaan, profesionalisme, dan keberanian untuk berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan.
Dengan semangat tersebut, Achmad Rifai & Partners berkomitmen melanjutkan perjalanan dengan satu prinsip yang tetap menjadi fondasi, hukum harus ditegakkan dengan integritas dan keadilan harus terus diperjuangkan.
Reviewed by OG Indonesia
on
Sabtu, September 12, 2026
Rating:




