Jakarta, OG Indonesia -- PT Tambang Mas Sangihe (TMS) menargetkan penerbitan kembali persetujuan operasi produksi tambang emas di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, pada Oktober 2026.
Direktur
Utama TMS Terry Filbert mengatakan perusahaan saat ini masih menunggu
penerbitan kembali persetujuan operasi produksi yang sebelumnya diberikan pada
2021, tetapi kemudian dicabut sementara atas dasar administratif pada 2023.
“Kami
berharap dalam waktu dekat, mudah-mudahan bulan depan, kami akan menerimanya,”
ujar Filbert dalam diskusi dengan wartawan pada Kamis, 3 September 2026.
Menurut
Filbert, perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta pemerintah.
Permohonan penerbitan kembali persetujuan operasi produksi telah diajukan pada
25 Oktober 2025 dan saat ini perusahaan masih menunggu Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelesaikan proses tersebut.
TMS,
kata dia, telah menyelesaikan studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan
(AMDAL), rencana pengembangan proyek, serta rencana pascatambang, dan juga
telah menyiapkan jaminan reklamasi.
Perusahaan
juga mengatakan masih melakukan
pelibatan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang diusulkan.
“Kami
sebenarnya belum menyelesaikan pelibatan masyarakat. Kami masih dalam proses untuk
melibatkan masyarakat — ini merupakan proses yang terus berlangsung,” ujarnya.
Hanya
65 Hektare yang Akan Digunakan
Filbert
mengatakan TMS memiliki wilayah kontrak yang relatif luas, yakni sekitar 42.000
hektare. Namun, hanya sekitar 65 hektare yang akan digunakan untuk kegiatan
pertambangan karena area tersebut merupakan wilayah yang telah disetujui dalam
AMDAL.
Filbert
menegaskan bahwa kepemilikan wilayah konsesi yang luas bukan berarti seluruh
wilayah tersebut akan digunakan untuk kegiatan pertambangan.
“Karena
kami memiliki 42.000 hektare, bukan berarti kami akan menggunakan 42.000
hektare,” katanya.
Ia
mengatakan kegiatan pertambangan hanya akan dilakukan di area yang telah
ditentukan dan sebelumnya telah direncanakan serta dieksplorasi.
Aktivitas
Pertambangan Ilegal
Filbert
juga menegaskan bahwa TMS belum pernah melakukan kegiatan penambangan maupun
pengolahan emas di lokasi tersebut.
Sebaliknya,
ia menduga kegiatan pertambangan ilegal telah berlangsung ketika proses
perizinan perusahaan tertunda sejak 2023.
“Kami
tidak pernah melakukan kegiatan pertambangan sama sekali. Kami tidak pernah
melakukan satu pun proses di sini,” katanya.
Menurut
Filbert, kegiatan pertambangan ilegal tersebut bahkan melibatkan alat berat. Ia
mengatakan terdapat hingga sekitar 50 unit alat berat di lokasi.
Filbert
juga mengklaim bahwa kegiatan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan
dan kecelakaan.
Ia
mengatakan setidaknya enam orang meninggal dunia dalam kegiatan pertambangan
ilegal yang ia ketahui dan telah diberitakan secara terbuka. Ia juga menduga
telah terjadi kerusakan kawasan mangrove, hutan lindung, serta pencemaran
merkuri pada air dan tanah.
Perusahaan
Janjikan Prioritas bagi Tenaga Kerja Lokal
Jika
persetujuan operasi produksi diterbitkan kembali, TMS menyatakan kegiatan
pertambangannya akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Sangihe.
Perusahaan
akan memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi yang
dipersyaratkan.
“Kalau
Anda orang Sangihe, Anda akan mendapatkan kesempatan pertama untuk pekerjaan
tersebut jika memenuhi kualifikasi,” ujarnya.
Selain
menciptakan lapangan kerja langsung dan tidak langsung, TMS berencana
memberikan pelatihan teknis serta manfaat ketenagakerjaan sesuai dengan
peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Filbert
juga mengatakan perusahaan akan memberikan upah dan berbagai manfaat
ketenagakerjaan, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial.
Ia
berharap kegiatan perusahaan dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor
nonpertambangan, termasuk jasa, perdagangan, pariwisata, dan transportasi.
TMS
Berencana Mendukung Pariwisata
TMS
juga mengatakan berencana mendukung pengembangan pariwisata di Sangihe,
khususnya wisata selam.
Filbert
mengatakan Sangihe memiliki potensi wisata bahari, termasuk terumbu karang,
ikan pari manta, serta sejumlah lokasi penyelaman.
Perusahaan
bahkan mempertimbangkan untuk mendukung dan memberikan subsidi bagi peningkatan
konektivitas udara ke Sangihe guna mendorong kedatangan wisatawan.
“Tidak
semua orang bisa menjadi penambang. Tidak semua orang ingin menjadi penambang,”
katanya.
Menurut
dia, pengembangan sektor nonpertambangan penting agar manfaat ekonomi yang
dihasilkan perusahaan tidak hanya bergantung pada lapangan kerja di sektor
pertambangan.
Perusahaan
Janjikan Reklamasi dan Pemantauan Lingkungan
Terkait
perlindungan lingkungan, Filbert mengatakan TMS telah menyiapkan jaminan
reklamasi sekitar US$500.000.
Perusahaan
juga akan melakukan pemantauan kualitas air dan keanekaragaman hayati secara
berkelanjutan, kata dia.
Pengelolaan
limbah dan tailing telah direncanakan sejak awal. Reklamasi juga akan dilakukan
secara bertahap selama kegiatan pertambangan berlangsung.
“Seiring
kami melakukan penambangan, kami akan melakukan reklamasi. Kemudian pada
akhirnya, kami akan menutup dan memulihkan seluruh area tersebut,” ujarnya.
Filbert
mengatakan perusahaan akan menjaga lapisan tanah atas (topsoil) selama
kegiatan pertambangan agar dapat digunakan kembali dalam proses reklamasi.
Area
bekas tambang nantinya akan ditanami kembali dengan vegetasi sehingga
diharapkan menyerupai kondisi sebelum kegiatan pertambangan berlangsung.
Pembangkit
Listrik Tenaga Panas Bumi Dipertimbangkan
Selain
kegiatan pertambangan, TMS mengatakan berencana melakukan studi awal mengenai
pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Pulau Sangihe.
Filbert
mengatakan pembangkit listrik yang diusulkan tersebut dapat memiliki kapasitas
8 hingga 10 megawatt.
Menurut
dia, pasokan listrik yang lebih stabil dapat membantu mengatasi ketergantungan
pulau tersebut saat ini terhadap generator berbahan bakar diesel.
Filbert
meyakini pasokan listrik yang stabil tidak hanya akan mendukung kegiatan
operasional perusahaan, tetapi juga dapat menarik industri lain untuk
berinvestasi di Sangihe.
“Pada
saat yang sama, listrik tersebut dapat dibagikan untuk seluruh pulau,” katanya.
TMS
juga berencana meningkatkan konektivitas internet, termasuk menyediakan akses
internet berkecepatan tinggi bagi sekolah dan kantor desa melalui Starlink.
Perusahaan
mengatakan telah memberikan beasiswa kepada mahasiswa dan berencana melanjutkan
dukungan terhadap pendidikan serta fasilitas masyarakat.
Riwayat
Perizinan TMS
TMS
bermula dari Kontrak Karya yang diberikan pemerintah Indonesia pada 1997 kepada
perusahaan bernama Bre-X. Proyek tersebut kemudian diakuisisi oleh perusahaan
yang saat itu bernama East Asia Minerals pada 2007.
Filbert
bergabung dengan perusahaan tersebut pada 2017 dengan tugas membawa proyek
tersebut menuju tahap produksi.
TMS
kemudian memperoleh persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
pada 2020 dan persetujuan operasi produksi pada 2021.
Namun,
persetujuan operasi produksi tersebut kemudian dicabut sementara atas dasar administratif
pada 2023. Sejak saat itu, perusahaan kembali mengajukan permohonan untuk
memulai kegiatan operasi produksi.
Filbert mengatakan perusahaan saat ini menunggu Kementerian ESDM menyelesaikan proses tersebut agar proyek dapat memasuki tahap produksi. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Minggu, September 06, 2026
Rating:



