TMS Targetkan Dimulainya Produksi Tambang Emas Sangihe pada Oktober



Jakarta, OG Indonesia --
PT Tambang Mas Sangihe (TMS) menargetkan penerbitan kembali persetujuan operasi produksi tambang emas di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, pada Oktober 2026.

Direktur Utama TMS Terry Filbert mengatakan perusahaan saat ini masih menunggu penerbitan kembali persetujuan operasi produksi yang sebelumnya diberikan pada 2021, tetapi kemudian dicabut sementara atas dasar administratif pada 2023.

“Kami berharap dalam waktu dekat, mudah-mudahan bulan depan, kami akan menerimanya,” ujar Filbert dalam diskusi dengan wartawan pada Kamis, 3 September 2026.

Menurut Filbert, perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta pemerintah. Permohonan penerbitan kembali persetujuan operasi produksi telah diajukan pada 25 Oktober 2025 dan saat ini perusahaan masih menunggu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelesaikan proses tersebut.

TMS, kata dia, telah menyelesaikan studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), rencana pengembangan proyek, serta rencana pascatambang, dan juga telah menyiapkan jaminan reklamasi.

Perusahaan juga mengatakan masih melakukan  pelibatan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang diusulkan.

“Kami sebenarnya belum menyelesaikan pelibatan masyarakat. Kami masih dalam proses untuk melibatkan masyarakat — ini merupakan proses yang terus berlangsung,” ujarnya.

Hanya 65 Hektare yang Akan Digunakan

Filbert mengatakan TMS memiliki wilayah kontrak yang relatif luas, yakni sekitar 42.000 hektare. Namun, hanya sekitar 65 hektare yang akan digunakan untuk kegiatan pertambangan karena area tersebut merupakan wilayah yang telah disetujui dalam AMDAL.

Filbert menegaskan bahwa kepemilikan wilayah konsesi yang luas bukan berarti seluruh wilayah tersebut akan digunakan untuk kegiatan pertambangan.

“Karena kami memiliki 42.000 hektare, bukan berarti kami akan menggunakan 42.000 hektare,” katanya.

Ia mengatakan kegiatan pertambangan hanya akan dilakukan di area yang telah ditentukan dan sebelumnya telah direncanakan serta dieksplorasi.

Aktivitas Pertambangan Ilegal

Filbert juga menegaskan bahwa TMS belum pernah melakukan kegiatan penambangan maupun pengolahan emas di lokasi tersebut.

Sebaliknya, ia menduga kegiatan pertambangan ilegal telah berlangsung ketika proses perizinan perusahaan tertunda sejak 2023.

“Kami tidak pernah melakukan kegiatan pertambangan sama sekali. Kami tidak pernah melakukan satu pun proses di sini,” katanya.

Menurut Filbert, kegiatan pertambangan ilegal tersebut bahkan melibatkan alat berat. Ia mengatakan terdapat hingga sekitar 50 unit alat berat di lokasi.

Filbert juga mengklaim bahwa kegiatan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan kecelakaan.

Ia mengatakan setidaknya enam orang meninggal dunia dalam kegiatan pertambangan ilegal yang ia ketahui dan telah diberitakan secara terbuka. Ia juga menduga telah terjadi kerusakan kawasan mangrove, hutan lindung, serta pencemaran merkuri pada air dan tanah.

Perusahaan Janjikan Prioritas bagi Tenaga Kerja Lokal

Jika persetujuan operasi produksi diterbitkan kembali, TMS menyatakan kegiatan pertambangannya akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Sangihe.

Perusahaan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.

“Kalau Anda orang Sangihe, Anda akan mendapatkan kesempatan pertama untuk pekerjaan tersebut jika memenuhi kualifikasi,” ujarnya.

Selain menciptakan lapangan kerja langsung dan tidak langsung, TMS berencana memberikan pelatihan teknis serta manfaat ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.

Filbert juga mengatakan perusahaan akan memberikan upah dan berbagai manfaat ketenagakerjaan, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial.

Ia berharap kegiatan perusahaan dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor nonpertambangan, termasuk jasa, perdagangan, pariwisata, dan transportasi.

TMS Berencana Mendukung Pariwisata

TMS juga mengatakan berencana mendukung pengembangan pariwisata di Sangihe, khususnya wisata selam.

Filbert mengatakan Sangihe memiliki potensi wisata bahari, termasuk terumbu karang, ikan pari manta, serta sejumlah lokasi penyelaman.

Perusahaan bahkan mempertimbangkan untuk mendukung dan memberikan subsidi bagi peningkatan konektivitas udara ke Sangihe guna mendorong kedatangan wisatawan.

“Tidak semua orang bisa menjadi penambang. Tidak semua orang ingin menjadi penambang,” katanya.

Menurut dia, pengembangan sektor nonpertambangan penting agar manfaat ekonomi yang dihasilkan perusahaan tidak hanya bergantung pada lapangan kerja di sektor pertambangan.

Perusahaan Janjikan Reklamasi dan Pemantauan Lingkungan

Terkait perlindungan lingkungan, Filbert mengatakan TMS telah menyiapkan jaminan reklamasi sekitar US$500.000.

Perusahaan juga akan melakukan pemantauan kualitas air dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, kata dia.

Pengelolaan limbah dan tailing telah direncanakan sejak awal. Reklamasi juga akan dilakukan secara bertahap selama kegiatan pertambangan berlangsung.

“Seiring kami melakukan penambangan, kami akan melakukan reklamasi. Kemudian pada akhirnya, kami akan menutup dan memulihkan seluruh area tersebut,” ujarnya.

Filbert mengatakan perusahaan akan menjaga lapisan tanah atas (topsoil) selama kegiatan pertambangan agar dapat digunakan kembali dalam proses reklamasi.

Area bekas tambang nantinya akan ditanami kembali dengan vegetasi sehingga diharapkan menyerupai kondisi sebelum kegiatan pertambangan berlangsung.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dipertimbangkan

Selain kegiatan pertambangan, TMS mengatakan berencana melakukan studi awal mengenai pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Pulau Sangihe.

Filbert mengatakan pembangkit listrik yang diusulkan tersebut dapat memiliki kapasitas 8 hingga 10 megawatt.

Menurut dia, pasokan listrik yang lebih stabil dapat membantu mengatasi ketergantungan pulau tersebut saat ini terhadap generator berbahan bakar diesel.

Filbert meyakini pasokan listrik yang stabil tidak hanya akan mendukung kegiatan operasional perusahaan, tetapi juga dapat menarik industri lain untuk berinvestasi di Sangihe.

“Pada saat yang sama, listrik tersebut dapat dibagikan untuk seluruh pulau,” katanya.

TMS juga berencana meningkatkan konektivitas internet, termasuk menyediakan akses internet berkecepatan tinggi bagi sekolah dan kantor desa melalui Starlink.

Perusahaan mengatakan telah memberikan beasiswa kepada mahasiswa dan berencana melanjutkan dukungan terhadap pendidikan serta fasilitas masyarakat.

Riwayat Perizinan TMS

TMS bermula dari Kontrak Karya yang diberikan pemerintah Indonesia pada 1997 kepada perusahaan bernama Bre-X. Proyek tersebut kemudian diakuisisi oleh perusahaan yang saat itu bernama East Asia Minerals pada 2007.

Filbert bergabung dengan perusahaan tersebut pada 2017 dengan tugas membawa proyek tersebut menuju tahap produksi.

TMS kemudian memperoleh persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pada 2020 dan persetujuan operasi produksi pada 2021.

Namun, persetujuan operasi produksi tersebut kemudian dicabut sementara atas dasar administratif pada 2023. Sejak saat itu, perusahaan kembali mengajukan permohonan untuk memulai kegiatan operasi produksi.

Filbert mengatakan perusahaan saat ini menunggu Kementerian ESDM menyelesaikan proses tersebut agar proyek dapat memasuki tahap produksi. RH

TMS Targetkan Dimulainya Produksi Tambang Emas Sangihe pada Oktober TMS Targetkan Dimulainya Produksi Tambang Emas Sangihe pada Oktober   Reviewed by Ridwan Harahap on Minggu, September 06, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.