Jakarta, OG Indonesia -- Sekitar 1.600 pekerja listrik dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT PLN (Persero) (SP PLN) mendesak pemerintah mengevaluasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, menolak skema take or pay dalam kontrak pembelian listrik swasta, serta menentang penerapan power wheeling. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Akbar SP PLN yang digelar di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81.
Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali menegaskan, pengelolaan ketenagalistrikan harus tetap berada dalam kendali negara melalui PLN, mulai dari pembangkitan hingga penjualan listrik kepada konsumen. Karena itu, ia meminta RUPTL 2025–2034 dievaluasi agar memperkuat peran PLN sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan terintegrasi.
“RUPTL tahun 2025–2034 harus dievaluasi untuk memberikan peran yang sangat strategis kepada PLN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2023, di mana ketenagalistrikan itu harus terintegrasi dari pembangkit sampai ke ritel,” ujar Abrar.
Menurutnya, kondisi kelebihan pasokan listrik (oversupply) perlu menjadi pertimbangan dalam mengevaluasi porsi pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP). SP PLN juga meminta skema pembayaran take or pay diubah menjadi take and pay, sehingga pembayaran listrik lebih sesuai dengan realisasi energi yang dibeli. Evaluasi juga dinilai perlu dilakukan terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL).
Selain itu, SP PLN menyoroti penggunaan denominasi dolar AS dalam transaksi listrik swasta yang dinilai berpotensi membebani keuangan PLN dan APBN. Abrar juga mengingatkan agar ketentuan power wheeling tidak kembali dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT), setelah sebelumnya dikeluarkan dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah.
“Kami berharap power wheeling tetap pada DIM semula, yaitu tidak ada,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Utama PLN Suroso Isnandar menyatakan manajemen membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan pekerja. Ia mengaku memahami kondisi pekerja karena telah berkarier selama 32 tahun di PLN, termasuk menjalani pekerjaan lapangan.
“Saya juga bagian dari rekan-rekan semuanya. Karier saya dari panjat-panjat tiang. Sampai saat ini, saya 32 tahun di PLN. Artinya, saya sangat mengerti apa yang dirasakan. Ruang dialog akan kita buka seluas-luasnya,” kata Suroso.
Ia juga menyatakan komitmen untuk menampung aspirasi terkait kesejahteraan pegawai dan pensiunan, termasuk fasilitas kesehatan, fasilitas tenaga kerja, serta perbaikan sistem remunerasi. Namun, peningkatan kesejahteraan tersebut perlu diiringi dengan penguatan pendapatan perusahaan.
“Mari sama-sama kita pikirkan cara untuk membuat kesejahteraan pensiunan lebih baik. Bagaimana nggak tekor? Ya kita tingkatkan revenue-nya. Saya juga secara umum ingin remunerasi menjadi lebih baik. Pada intinya, mari sama-sama kita perbaiki PLN menjadi lebih baik. SP dan manajemen PLN bahu-membahu, bersama-sama kita bangun,” ujarnya.
Suroso turut menekankan pentingnya kecepatan penanganan gangguan listrik, terutama di wilayah terpencil dan sulit dijangkau seperti Serui dan Kepulauan Riau. Dalam kondisi darurat, menurutnya, tindakan di lapangan harus diprioritaskan agar masyarakat tetap memperoleh layanan listrik yang andal.
Rapat Akbar SP PLN diawali dengan upacara peringatan HLN ke-81 bersama jajaran direksi PLN dan dilanjutkan dengan agenda hubungan industrial. Kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan turunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang Penghargaan Direksi dan Talenta oleh Abrar Ali dan Direktur Legal dan Human Capital PLN Nurlely Aman, disaksikan Suroso Isnandar.
Melalui rapat akbar tersebut, SP PLN menegaskan komitmennya memperjuangkan penguatan peran PLN dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Sementara itu, manajemen PLN menyatakan kesiapan untuk menampung aspirasi pekerja dan memperkuat kolaborasi demi meningkatkan kinerja perusahaan serta menjaga keandalan pasokan listrik. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Selasa, Oktober 27, 2026
Rating:





