
Penandatanganan kerjasama antara Kalsel dan Sulbar terkait proses eksplorasi dan eksploitasi di Blok Sebuku tersebut disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Dengan MoU tersebut, akhirnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan sepakat secara bersama-sama untuk terlibat atas participating interest (PI) sebesar 10% pada pengelolaan di blok
migas yang terletak di Selat Makassar tersebut. Sebelumnya kedua Pemda saling berebut sebagai daerah yang
berhak atas blok yang saat ini dikelola oleh Pearl Oil sebagai operator tersebut.
Penandatanganan tersebut disambut gembira berbagai pihak
termasuk Wakil Presiden, karena permasalahan yang sudah terjadi bertahun-tahun
dapat dengan segera diselesaikan.“Saya menyampaikan penghargaan dan terima
kasih bahwa masalah yang sudah bertahun-tahun alhamdulillah kita bisa
selesaikan dengan segera,” ujar Jusuf Kalla. Ditambahkan Kalla, dalam
menyelesaikan sebuah permasalahan yang harus diutamakan adalah disetujui terlebih
dahulu tujuannya, jangan prosesnya terlebih dahulu dibicarakan.
Senada dengan Wakil Presiden, Sudirman Said menyatakan,
bahwa yang sering menimbulkan konflik yang tidak berkesudahan itu bukan konflik
kepentingan antar institusi, bukan antar daerah, bukan antar kabupaten atau provinsi,
tetapi karena adanya kepentingan pribadi.
“Kalau arahnya untuk kepentingan
publik pasti bisa direkonsiliasi,” ujar Sudirman. “Terima kasih bahwa akhirnya semua pihak menaruh
kepentingan masyarakat atas migas di atas kepentingannya. Jika tujuannya untuk
kesejahteraan rakyat, maka proses akan mengikuti tujuannya,” sambungnya.
Blok Sebuku saat ini dikelola oleh Pearl Oil sebagai
operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd, ditambah BUMD
bersama provinsi Kalsel dan Sulbar dengan PI sebesar 10%. Saat ini Blok Sebuku
memproduksi kondensat sebesar 94 barel minyak per hari, dan gas bumi sebanyak
99 juta kaki kubik per hari.
Kalsel dan Sulbar Akhirnya Akur di Blok Sebuku
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Juli 30, 2015
Rating:
