Sejumlah Tokoh Galang Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat

Sejumlah tokoh dukung
petisi Tambang Freeport untuk rakyat.
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, O&G Indonesia – Sejumlah tokoh yang dimotori oleh Indonesian Resources Studies (IRESS) menggalang sebuah petisi pengelolaan Tambang Freeport untuk rakyat di Ruang GBHN, Nusantara V, Gedung MPR/DPR DPD RI Jakarta, Kamis (17/12).

“Mudah-mudahan petisi yang akan kita sampaikan itu akan bisa bermanfaat dan berpengaruh dalam pengambilan keputusan Pemerintah maupun DPR,” kata Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS. “Karena itu kita mengajak sejumlah tokoh untuk berpartisipasi,” sambungnya.

Beberapa tokoh yang mendukung Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat ini antara lain Marwan Batubara, Ihsan Qolba Lubis, Sri Edi Swasono, Din Syamsuddin, Kwik Kian Gie, Djoko Santoso, Lily Wahid, Adhie Massardi,  Ichsanuddin Noorsy, Chandra Tirta Wijaya, Hatta Taliwang, sampai Hariman Siregar.

Tuntutan dari “Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat” mendukung Indonesia sebagai pemilik sumber daya mineral untuk memperoleh porsi keuntungan dan manfaat tambang yang lebih besar dibandingkan dengan yang diperoleh kontraktor. “Indonesia harus menegakkan kedaulatan negara dan menjaga martabat bangsa dari arogansi investor asing. Indonesia harus menjadi pengelola Tambang Freeport sesuai dengan amanat konstitusi, Pasal 33 UUD 1945,” papar Marwan.

Dalam petisi ini terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan para petitor. Yang pertama menuntut DPR RI untuk segera membentuk Pansus Freeport dan mengajukan Hak Angket kepada Pemerintah, sekaligus memeriksa oknum pejabat Pemerintah yang manipulatif dan berkongkalikong dengan Freeport-McMoRan. Kedua, menuntut Pemerintah RI untuk segera menyatakan bahwa sejak tahun 2021 operasi Tambang Freeport tidak akan diperpanjang.

Ketiga, menuntut PTFI/Freeport-McMoRan untuk membayar ganti rugi kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah dan tailing yang melanggar praktik penambangan yang baik dan ramah lingkungan. Keempat, meminta Pemerintah RI untuk menjamin pemilikan saham oleh BUMD (Pemprov Papua dan Papua Barat) melalui pembentukan konsorsium dengan BUMN. Lalu yang kelima, membebaskan keputusan kontrak Tambang Freeport dari perburuan rente dan upaya meraih dukungan politik dan logistik dari Pemerintah AS dan Freeport-McMoRan.

Keenam, mengikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsung telah memanipulasi informasi, melakukan pembohongan publik, melecehkan kemampuan SDM dan BUMN, serta merendahkan martabat bangsa. Dan yang ketujuh, mendorong KPK untuk terlibat aktif mengawasi proses penyelesaian renegosiasi kontrak PTFI dan menjamin tidak diperpanjangnya operasi tambang sejak 2021.

Tambang Freeport merupakan salah satu tambang emas, perak dan tembaga yang mempunyai cadangan terbesar di dunia. Berdasarkan data dari situs resmi Freeport-McMoRan, fcx.com, cadangan terbukti emas dan tembaga yang masih tersimpan di wilayah Tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), Grasberg, masing-masing sebesar 28,2 juta ounces dan 29.0 miliar pounds. Dengan harga rata-rata emas US$ 1250 per ounce dan harga tembaga US$ 3,5 per pound, maka nilai pendapatan kotor cadangan terbukti Tambang Freeport minimal adalah US$ 136,75 miliar atau Rp 1.914,4 triliun (kurs US$/Rp=14.000). RH


Sejumlah Tokoh Galang Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat Sejumlah Tokoh Galang Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Desember 17, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.