Sejumlah tokoh dukung petisi Tambang Freeport untuk rakyat. Foto: Ridwan Harahap |
Jakarta, O&G
Indonesia – Sejumlah tokoh yang dimotori oleh Indonesian Resources Studies
(IRESS) menggalang sebuah petisi pengelolaan Tambang Freeport untuk rakyat di
Ruang GBHN, Nusantara V, Gedung MPR/DPR DPD RI Jakarta, Kamis (17/12).
“Mudah-mudahan petisi yang akan kita sampaikan itu akan bisa
bermanfaat dan berpengaruh dalam pengambilan keputusan Pemerintah maupun DPR,”
kata Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS. “Karena itu kita mengajak
sejumlah tokoh untuk berpartisipasi,” sambungnya.
Beberapa tokoh yang mendukung Petisi Tambang Freeport untuk
Rakyat ini antara lain Marwan Batubara, Ihsan Qolba Lubis, Sri Edi Swasono, Din
Syamsuddin, Kwik Kian Gie, Djoko Santoso, Lily Wahid, Adhie
Massardi, Ichsanuddin Noorsy, Chandra
Tirta Wijaya, Hatta Taliwang, sampai Hariman Siregar.
Tuntutan dari “Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat”
mendukung Indonesia sebagai pemilik sumber daya mineral untuk memperoleh porsi
keuntungan dan manfaat tambang yang lebih besar dibandingkan dengan yang diperoleh
kontraktor. “Indonesia harus menegakkan kedaulatan negara dan menjaga martabat
bangsa dari arogansi investor asing. Indonesia harus menjadi pengelola Tambang
Freeport sesuai dengan amanat konstitusi, Pasal 33 UUD 1945,” papar Marwan.
Dalam petisi ini terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan
para petitor. Yang pertama menuntut DPR RI untuk segera membentuk Pansus
Freeport dan mengajukan Hak Angket kepada Pemerintah, sekaligus memeriksa oknum
pejabat Pemerintah yang manipulatif dan berkongkalikong dengan Freeport-McMoRan.
Kedua, menuntut Pemerintah RI untuk segera menyatakan bahwa sejak tahun 2021
operasi Tambang Freeport tidak akan diperpanjang.
Ketiga, menuntut PTFI/Freeport-McMoRan untuk membayar ganti rugi
kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah dan tailing yang melanggar
praktik penambangan yang baik dan ramah lingkungan. Keempat, meminta Pemerintah
RI untuk menjamin pemilikan saham oleh BUMD (Pemprov Papua dan Papua Barat)
melalui pembentukan konsorsium dengan BUMN. Lalu yang kelima, membebaskan
keputusan kontrak Tambang Freeport dari perburuan rente dan upaya meraih
dukungan politik dan logistik dari Pemerintah AS dan Freeport-McMoRan.
Keenam, mengikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah
menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara antara lain yang dengan sengaja
atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsung telah memanipulasi
informasi, melakukan pembohongan publik, melecehkan kemampuan SDM dan BUMN,
serta merendahkan martabat bangsa. Dan yang ketujuh, mendorong KPK untuk
terlibat aktif mengawasi proses penyelesaian renegosiasi kontrak PTFI dan
menjamin tidak diperpanjangnya operasi tambang sejak 2021.
Tambang Freeport merupakan salah satu tambang emas, perak
dan tembaga yang mempunyai cadangan terbesar di dunia. Berdasarkan data dari situs
resmi Freeport-McMoRan, fcx.com, cadangan terbukti emas dan tembaga yang masih
tersimpan di wilayah Tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), Grasberg,
masing-masing sebesar 28,2 juta ounces dan 29.0 miliar pounds. Dengan harga
rata-rata emas US$ 1250 per ounce dan harga tembaga US$ 3,5 per pound, maka
nilai pendapatan kotor cadangan terbukti Tambang Freeport minimal adalah US$
136,75 miliar atau Rp 1.914,4 triliun (kurs US$/Rp=14.000). RH
Sejumlah Tokoh Galang Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Desember 17, 2015
Rating: