BUMN Seperti Pertagas Seharusnya Tak Jadi Calo Gas

Jakarta, OG Indonesia -- Tingginya harga gas di Indonesia tak lepas dari ulah para trader gas tak bermodal infrastruktur alias calo. Calo yang merajalela tak hanya dikuasai oleh swasta, namun anak usaha BUMN pun ada yang menjadi trader gas tanpa modal.

Praktik calo gas yang sangat terlihat jelas ada di daerah Medan, Sumatera Utara oleh PT Pertagas Niaga yang merupakan anak usaha Pertagas yang sahamnya dimiliki PT Pertamina.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi mengatakan fokus bisnis anak usaha Pertamina yakni Pertagas haruslah jelas. "Pertagas tidak tepat jadi calo gas karena dia (anak usaha) BUMN dan jalankan bisnisnya sesuai tata kelola harusnya," kata Rinaldy, Senin (13/02).

Upaya pemerintah untuk menurunkan harga gas menjadi salah satu fokus yang telah dicermati DEN sejak lama. Masalah infrastruktur yang tidak beres menyebabkan banyaknya calo. "Dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan kebijakan penurunan gas mungkin dengan membereskan infrastruktur," ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menegaskan kebijakan pangkas rantai pasokan gas sangat penting. Banyak trader gas di Indonesia tapi hampir semua tak punya infrastruktur untuk penyaluran.

"Hanya bertindak sebagai calo pemburu rente tanpa modal. Trader ini membuat rantai pasokan gas menjadi panjang dan harga gas menjadi tidak efisien. Industri dipaksa beli lewat trader, seharusnya pemerintah ambil aksi untuk tidak lagi boleh ada trader apalagi multi trader," jelas Satya.

Dijelaskan Satya, proses gas ini biasanya di downstream itu ada calonya sebelum ke end-user. Sehingga hanya dengan aturan jelas dan tegas maka harga gas bisa turun. "Sekarang hanya upstream saja yang diatur. Kita minta pemerintah atur midstream dan downstream sehingga tak lagi ada yang ambil marjin besar. Setiap lapisan ditentukan masing-masing harga sampai ke konsumen," ungkapnya.

Lalu, bagaimanakah praktik percaloan gas di Medan dari Pertagas Niaga? Berikut rinciannya, berdasarkan data Kementerian ESDM yang terlihat jelas dari mulai asal sumber gas hingga ke tangan industri.

Pertama, pasokan gas ke industri di Medan terbagi atas dua sumber yakni dari LNG dari Kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan sumber gas dari Pertamina EP di Sumatera Utara yang dialirkan melalui pipa.

Untuk sumber pertama dari LNG Bontang, LNG tersebut merupakan alokasi gas yang ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk industri di Medan. Harganya USD 7,8 per MMBTU. Hampir 63% komposisi harga gas ke industri di Medan berasal dari harga gas di hulu. Artinya harga gas bumi ke industri sejak awal sudah mahal.

Kedua, LNG dari Bontang tersebut kemudian di regasifikasi di Terminal Regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh. Biaya proses regasifikasi atau menjadikan gas alam cair jadi gas bumi dikenakan USD 1,5 per MMBTU. Lalu ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni USD 0,15 per MMBTU, jadi total USD 1,65 per MMBTU.

Ketiga, gas bumi dari Terminal Regasifikasi Arun  diangkut melalui pipa trasmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km. Pertagas mengenakan biaya angkut gas sebesar USD 2,53 per MMBTU dan ditambah PPN sebesar USD 0,25 per MMBTU, sehingga total USD 2,78 per MMBTU.

Keempat, setelah dari Pertagas, gas bumi tersebut harus melalui 'keran' perusahaan trader gas yaitu Pertagas Niaga. Masalahnya perusahaan ini tidak memiliki fasilitas pipa sama sekali. Trader gas tak bermodal fasilitas ini memungut biaya margin sebesar USD 0,3 per MMBTU.

Lalu, Pertagas Niaga mengenakan lagi biaya yang namanya Gross Heating Value (GHV) Losses sebesar USd 0,33 per MMBTU.

Tak cukup sampai di situ, Pertagas Niaga juga mengenakan Own Used & Boil Off Gas (BOG) sebesar USD 0,65 per MMBTU serta Cost of Money sebesar USD 0,27 per MMBTU. Total, trader tak berfasilitas yaitu Pertagas Niaga memungut USD 1,55 per MMBTU.

Lalu, sumber gas dari produksi Pertamina EP dikenakan USD 8,24 per MMBTU, kemudian diangkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertagas dengan biaya USD 0,92 per MMBTU termasuk pajak.

Dengan dua sumber gas tersebut dicampur menjadi satu, lalu dibagi volume gas masing-masing pasokan, maka harga rata-rata gas bumi sebelum dibeli oleh PGN sebesar USD 10,87 per MMBTU. 

Kemudian oleh PGN diteruskan ke pelanggan industrinya dengan biaya yang dikenakan USD 1,35 per MMBTU. Biaya tersebut adalah ongkos distribusi gas bumi melalui pipa gas bumi milik PGN sepanjang lebih dari 640 km. Sehingga ujungnya industri-industri di Medan membeli gas bumi dengan harga USD 12,22 per MMBTU. RH
BUMN Seperti Pertagas Seharusnya Tak Jadi Calo Gas BUMN Seperti Pertagas Seharusnya Tak Jadi Calo Gas Reviewed by OG Indonesia on Senin, Februari 13, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.