Medco E&P Malaka Manfaatkan Tanah Aktiva Kilang LNG Arun

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama
Operasional antara Medco dan LMAN.
Foto: Medco
Jakarta, OG Indonesia -- PT Medco E&P Malaka menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) Pendayagunaan Barang Milik Negara dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Keuangan, pada Selasa, (14/03), di Jakarta. Perjanjian ini merupakan salah satu tahapan dari upaya Medco E&P Malaka dalam memproduksi gas bumi di Blok A, Aceh Timur sebagai komitmen untuk memenuhi kebutuhan gas domestik.

Barang Milik Negara yang akan didayagunakan berupa tanah aktiva kilang LNG Arun seluas 14.485 meter persegi yang berlokasi di Komplek Kilang LNG PT Arun NGL, Desa Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh. Lokasi tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas penerimaan kondensat dan sulfur yang akan diproduksi dari sumur-sumur di lapangan-lapangan Blok A.  

Penandatangan perjanjian KSO ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Medco E&P Malaka Ronald Gunawan bersama dengan Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari. 

Jangka waktu KSO berlaku selama lima tahun sejak dilaksanakannya penandatanganan perjanjian. Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalisasi barang milik Negara. Sebagai kompensasi dari pendayagunaan barang milik Negara ini, Medco E&P Malaka menanggung pembiayaan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. 

Direktur LMAN menyampaikan bahwa sejak dibentuknya LMAN pada 30 Desember 2015, lembaga tersebut berupaya untuk mempercepat optimalisasi aset-aset Negara, yaitu melalui pemanfaatan atau pendayagunaan aset. 

“Melalui kerja sama ini, Negara memperoleh manfaat tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga multiplier effect, mengedepankan tata kelola, pengawasan dan pengelolaan yang baik atas aset, sehingga memberikan nilai yang optimal untuk Medco E&P maupun LMAN,” ucap Rahayu Puspasari. 

Sementara itu Direktur Utama Medco E&P Malaka mengatakan kesempatan yang diberikan kepada Medco merupakan bukti dukungan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI bersama jajarannya kepada Medco E&P Malaka untuk memproduksi gas bagi kebutuhan industri domestik. 

"Semoga kami juga mendapatkan dukungan yang sama di wilayah kerja lainnya sehingga Medco E&P dapat terus berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan minyak dan gas nasional,” ujar Ronald Gunawan. RH
Medco E&P Malaka Manfaatkan Tanah Aktiva Kilang LNG Arun Medco E&P Malaka Manfaatkan Tanah Aktiva Kilang LNG Arun Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Maret 14, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.