Kelola Lapangan Chevron, PAD Penajam akan Tembus Rp 1,5 Triliun

Penajam Paser Utara, OG Indonesia -- Pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan meningkat tajam. Hal tersebut terjadi jika usulan pemkab untuk pengelolaan ladang minyak dan gas Terminal Lawe-Lawe di Kecamatan Penajam, disetujui pemerintah pusat.

"Kalau pemerintah kabupaten berhasil mengelola sumur migas itu diperkirakan PAD meningkat menjadi Rp 1,5 triliun, dari saat ini hanya Rp 68,12 miliar," kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar seperti dikutip dari antarakaltim.com, Jumat (31/03). 

Menurut Yusran, APBD Penajam Paser Utara juga akan melejit pesat jika pemkab bisa mengelola ladang migas Terminal Lawe-Lawe, dengan perkiraan mencapai Rp 3 triliun sampai Rp 3,5 triliun atau dua kali lipat lebih dari APBD 2017 yang sekitar Rp 1,42 triliun.

"Manfaat lainnya adalah penyerapan tenaga kerja lokal. Kalau dikembangkan menjadi industri hilir, akan menyerap sekitar 25 sampai 35 persen tenaga kerja, dari lebih kurang 11.000 tenaga kerja di Penajam Paser Utara. Kami tidak terpaku dengan industri hulu, tapi juga industri hilir yang mampu menyerap tenaga kerja," ujar Yusran.

Keseriusan Pemkab Penajam Paser Utara untuk mengambil alih pengelolaan ladang migas Lawe-Lawe setelah kontrak Chevron Indonesia Company berakhir pada 2018, bukan hanya dengan membentuk perusahaan daerah dan menerbitkan peraturan daerahnya.

Pemkab Penajam Paser Utara juga meminta akademisi Universitas Mulawarman Samarinda Aji Sofyan Effendi untuk menyusun kajian terkait pengelolaan ladang migas itu. "Sudah disiapkan empat skenario pengelolaan, salah satunya konsorsium Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD dengan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola empat lapangan migas," jelas Yusran.

Dalam pola konsorsium itu, 49 persen saham untuk daerah penghasil dan 51 persen untuk PT Pertamina (Persero) atau pemerintah pusat. "Dengan pola pembagian saham seperti itu, PAD yang akan diperoleh pemerintah kabupaten mencapai Rp 1,5 triliun, bahkan bisa mencapai Rp 2,26 triliun," tambahnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan Blok East Kalimantan Timur yang dikelola Chevron Indonesia Company memiliki 14 lapangan minyak dan gas lepas pantai seluas 11.000 kilometer persegi atau 2,8 juta hektare.

Ke-14 lapangan migas lepas pantai tersebut tersebar di Kutai Basin, yakni Attaka, Bangkirai, Kerindingan, Mahoni, Santan, Sedandang, Seguni, Sepinggan, Serang, Yakin, Melahin, Pantai dan Seturian.

Dan saat ini eksisting lapangan Attaka yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, lapangan Yakin dan Sepinggan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, serta lapangan West Seno di Selat Makassar.

Khusus untuk lapangan Sepinggan dan West Seno, karena berada di wilayah 12 mil dari Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pada 2016, lapangan Attaka, Yakin, Sepinggan, dan West Seno memproduksi 17.700 barel minyak dan gas sebanyak 152,5 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Sementara sisa cadangan minyak di empat lapangan migas tersebut masih sekitar 63,6 barel dan gas sebanyak 2.317 mmscfd. RH
Kelola Lapangan Chevron, PAD Penajam akan Tembus Rp 1,5 Triliun Kelola Lapangan Chevron, PAD Penajam akan Tembus Rp 1,5 Triliun Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, April 01, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.