Pekerja Pertamina Nilai Cost Recovery Lebih Aman dari Gross Split

FGD "Untung Rugi Gross Split dalam
Investasi Migas di Indonesia.
Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menilai skema bagi hasil migas PSC Cost Recovery sebenarnya lebih aman bagi perusahaan migas termasuk oleh Pertamina, ketimbang menggunakan PSC Gross Split.

"Dengan gross split kita ada kekhawatiran, karena Pertamina tidak dibesarkan oleh pemerintah. Dengan gross split kita tahu risiko sepenuhnya ditanggung oleh kontraktor sementara negara hanya mengambil royalti saja," terang Presiden FSPPB Noviandri dalam Buka Puasa Bersama FSPPB sekaligus Focus Group Discussion bertema 'Untung Rugi Gross Split dalam Investasi Migas di Indonesia' yang diadakan di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Rabu (14/06).

Karena itu pekerja Pertamina mengharapkan pemerintah memahami risiko bisnis yang mau tak mau harus diambil serta dihadapi oleh Pertamina dengan penerapan gross split ini. Termasuk kemungkinan kerugian perusahaan yang bisa berujung pada risiko pidana bagi jajaran pemimpin dan pekerja Pertamina. 

"Risiko seperti itu pemerintah harus tahu, karena Pertamina kan juga bagian dari Pemerintah. Jangan nanti misal ada terkait pidana di mana dalam kegiatan usaha menjadi rugi dan dipidanakan, nah ini kan perlu dibuatkan juga payung hukumnya," ucapnya.

Ditambahkan Noviandri, penerapan gross split pertama di Blok ONWJ yang dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) masih harus dinanti hasil dari impelementasinya. "Dalam gross split ini masih banyak komponen yang harus dihitung. FSPPB akan melakukan kajian dan hasilnya secepatnya akan kami sampaikan kepada pihak kementerian," terangnya.

Sementara itu Direktur Utama PHE Gunung Sardjono Hadi mengatakan bahwa aturan baru gross split sebenarnya sudah melalui proses pengkajian yang cukup matang dari pemerintah. Namun ia juga meyakini pemerintah akan melakukan evaluasi apabila skema gross split nantinya dinilai kurang menarik bagi investor.

Pihak PHE sendiri menganggap penerapan gross split yang sudah diaplikasikan di Blok ONWJ yang dikelola PHE sebagai bagian dari penugasan pemerintah kepada Pertamina. "PHE itu punya dua kepentingan, dari sisi korporasi yang harus menguntungkan, tetapi di saat yang sama juga harus tunduk pada pemerintah sebagai pemegang saham," jelas Gunung. 

Suara yang lebih keras dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) M. Kholid Syeiraz yang menganggap gross split sebagai solusi tambal sulam di tengah kondisi sulit yang menerpa industri hulu migas Indonesia. "Menurut saya gross split ini bagian dari kegagalan pemerintah di dalam mengembangkan tata kelola migas yang kemudian dicarikan solusinya secara tambal sulam," ucapnya. 

Karena itu ia mengajak pihak perusahaan migas termasuk Pertamina untuk turut bersuara apabila gross split ternyata tidak menarik buat iklim investasi hulu migas. "Jadi ngomong, gross split ini sebenarnya masuk akal enggak, bisa diterapkan apa enggak?" tegas Kholid. RH

Pekerja Pertamina Nilai Cost Recovery Lebih Aman dari Gross Split Pekerja Pertamina Nilai Cost Recovery Lebih Aman dari Gross Split Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Juni 15, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.