Jakarta, OG Indonesia -- Lonjakan investasi China pada sektor mineral kritis global telah mendorong pertumbuhan industri nikel Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi nikel dan rantai pasok baterai kendaraan listrik. Namun, selain menghasilkan manfaat ekonomi, masifnya pertumbuhan industri nikel di tanah air juga menimbulkan dampak lingkungan serius.
Laporan terbaru Climate Energy Finance (CEF) "China locks-in global dominance of critical minerals and metals with US$120 billions outbound investment surge” mencatat, investasi besar-besaran China di sektor pertambangan, peleburan dan pemurnian nikel Indonesia tercatat mencapai lebih dari US$65 miliar sejak kebijakan hilirisasi diimplementasikan. Angka ini separuh lebih jika dibandingkan dengan total investasi global China guna mengamankan pasokan mineral kritis untuk transisi energi yang mencapai US$120 miliar sejak 2023 hingga sekarang. Negara-negara di belahan Bumi bagian selatan (Global South), termasuk Indonesia, memang menjadi fokus investasi terbaru China.
"Di banyak negara Global South, perusahaan China tidak hanya berfokus pada ekstraksi, namun juga mendorong pembangunan industri pengolahan domestik dan peningkatan nilai tambah. Mereka menginvestasikan modal pada infrastruktur pendukung, menciptakan lapangan kerja terampil, serta memfasilitasi transfer teknologi sebagai timbal balik atas akses jangka panjang terhadap rantai pasok komoditas strategis," kata Matt Pollar, Analis Transformasi Net Zero CEF.
Masifnya investasi China di industri pengolahan nikel tak lepas dari adanya kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel mentah yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014. Kombinasi kebijakan tersebut dan gencarnya investasi China telah membuat Indonesia menjadi produsen nikel terbesar di global, dengan kepemilikan 22% cadangan nikel dunia. Beberapa perusahaan China seperti Tsingshan Holding Group Co, Contemporary Amperex Co Ltd (CATL), dan Zhejiang Huayou Cobalt menjadi aktor utama dalam ekspansi industri nikel di Indonesia.
Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah dan Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera, merupakan wujud investasi China tersebut. Kawasan yang mengintegrasikan seluruh rantai industri nikel tersebut memberikan manfaat ekonomi yang cukup besar, seperti nilai ekspor tinggi dari produk turunan nikel, penciptaan lapangan kerja, serta peluang menjadi pusat manufaktur kendaraan listrik di Asia Tenggara.
Namun, pertumbuhan pesat industri nikel juga memunculkan sejumlah kekhawatiran. Laporan tersebut turut menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas hilirisasi yang bukan hanya dari limbah industri, tetapi juga dari tingginya penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Banyak smelter nikel menggunakan listrik dari PLTU captive yang dibangun khusus untuk memasok kebutuhan energi kawasan industri tersebut. Laporan juga menyoroti kurangnya perhatian perusahaan China pada perlindungan HAM masyarakat sekitar.
Naomi Devi Larasati, Policy Strategist CERAH menjelaskan, merujuk laporan tahun 2025, banyak perusahaan asal China yang telah membangun PLTU dengan total kapasitas mencapai 7,7 gigawatt (GW) di Indonesia, yang tentu berseberangan dengan upaya mendorong transisi energi. Selain itu, ketergantungan terhadap tenaga kerja asing (TKA) belum berkurang sejak program hilirisasi nikel dilakukan hampir lima tahun yang lalu, bertentangan dengan klaim terbukanya peluang kerja bagi tenaga kerja lokal.
“Belum lagi temuan dari berbagai organisasi, termasuk Climate Rights International, yang menunjukkan warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang dan smelter menghadapi ancaman serius terhadap hak atas tanah, akses terhadap air bersih, serta hak atas kesehatan akibat aktivitas pertambangan dan smelter seperti di IWIP. Dalam kondisi ini, sulit untuk menyebut model investasi China sebagai ‘saling menguntungkan’ (mutually beneficial) ketika dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung Indonesia masih begitu besar,” kata Naomi.
Dwi Wulan Ramadani, Policy Strategist Coordinator CERAH, menambahkan, ke depannya perlu dipastikan investasi China di sektor nikel Indonesia tidak hanya diarahkan untuk memperkuat hilirisasi, tetapi juga untuk mendorong industrialisasi yang selaras dengan prinsip transisi energi yang adil dan rendah karbon. Hal ini mencakup percepatan penggunaan energi terbarukan dalam operasional smelter, penerapan standar lingkungan dan sosial yang ketat, penguatan nilai tambah domestik yang berkelanjutan, serta penciptaan skema pembiayaan yang lebih inklusif bagi masyarakat lokal dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tanpa adanya pergeseran ini, Indonesia berisiko terjebak dalam model pembangunan yang mengunci emisi jangka panjang, rentan secara finansial, dan tidak sepenuhnya mencerminkan tujuan dari transisi energi. Sehingga perlu lebih matang dalam perencanaan industrial policy yang lebih hati-hati dan sinkronisasi terhadap supply-demand global terhadap mineral kritis Indonesia,” jelas Dwi. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Kamis, Maret 19, 2026
Rating:



