![]() |
Foto: Hrp |
"Kita ingat pidato Bapak Presiden Joko Widodo di atas kapal phinisi, salah satu quote-nya adalah kita kuat karena kita bersatu, kita bersatu karena kuat, karena itu konsolidasi kemaritiman sangat penting dan strategis untuk merumuskan hal itu," kata Idris H. Sikumbang, Koordinator FGD dari Indonesian Cabotage Advocation Forum (INCAFO) ILUNI FTUI dalam FGD tentang pemberdayaan industri kemaritiman nasional di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (25/09).
Menurutnya, keberpihakan para stakeholder untuk memajukan industri pelayaran niaga maupun rakyat tidak terlepas dari peran pemerintah, dan sejalan pula dengan peran pemerintah untuk memajukan galangan kapal nasional beserta industri komponen lokal nasional.
Tujuannya agar penerapan cabotage dalam kegiatan pelayaran di Indonesia bisa 'naik kelas' dalam rangka mewujudkan kedaulatan negara, sebagaimana amanat UU Pelayaran No 17 Tahun 2008. "Perlu didorong percepatan cabotage naik kelas," tegasnya.
Selanjutnya diharapkan nantinya industri komponen kapal nasional dapat terlaksana dalam jangka waktu maksimal hingga 5 tahun. Di mana setelah itu sudah dapat terwujud 100% komponen kapal dibuat di dalam negeri dengan standar dari badan klasifikasi nasional. RH
Cabotage dalam Pelayaran Indonesia Harus Naik Kelas
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, September 25, 2017
Rating:
