Jakarta, OG Indonesia -- Perusahaan energi terpadu PT Indika Energy Tbk. melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Rabu, 1 November 2017. RUPSLB menyetujui rencana transaksi pembelian tambahan 45% saham PT Kideco Jaya Agung (Kideco) oleh Indika Energy dan PT Indika Inti Corpindo yang merupakan anak perusahaan Indika Energy.
RUPSLB juga menyetujui penerbitan surat utang atau obligasi sebesar maksimum USD 600 juta, sekaligus memberikan persetujuan atas rencana jaminan utang kekayaan perusahaan.
Sebelumnya, pada 22 September 2017, Indika Energy menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Kideco (Perjanjian) dengan nilai transaksi sebesar USD 517,5 juta yang akan dibayar pada saat penutupan transaksi dan kewajiban pembayaran tambahan sekitar USD 160 juta ditambah bunga sebesar maksimum 10,5% per tahun yang akan dibayar jika Kideco memperoleh perpanjangan, pembaruan atau konversi izin pertambangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Transaksi ini mencakup pembelian 40% saham Kideco dari Samtan Co., Ltd. (Samtan) dan 5% dari PT Muji Inti Utama (Muji). Dengan total tambahan 45% tersebut, Indika Energy yang sebelumnya sudah memiliki 46% saham Kideco akan menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan pertambangan batubara dengan wilayah pertambangan di Kalimantan Timur itu dengan total kepemilikan 91%.
Masuknya Kideco sebagai anak perusahaan terkonsolidasi akan memberikan nilai tambah strategis terhadap Indika Energy mengingat Kideco adalah produsen batubara terbesar ketiga di Indonesia yang memiliki spesifikasi produk batubara sangat baik dengan tingkat kandungan sulphur dan ash yang sangat rendah.
“Kideco adalah aset tambang batubara dengan skala produksi besar, efisiensi tinggi, dan rekam jejak operasional, keselamatan kerja serta lingkungan yang solid selama lebih dari 20 tahun,” jelas Arsjad Rasjid, Direktur Utama dan CEO Grup Indika Energy dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia, Rabu (01/11).
Hasil penerbitan obligasi sebesar maksimum USD 600 juta dengan bunga maksimum 9,5% per tahun yang akan dilakukan melalui anak perusahaan terkendali yaitu Indika Energy Capital III Pte. Ltd. akan digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan pembelian tambahan saham Kideco.
Terkait persetujuan atas rencana jaminan utang kekayaan perusahaan, Arsjad menjelaskan hal tersebut diperlukan sebagai jaminan pelaksanaan kewajiban pembayaran kembali atas obligasi dan transaksi- transaksi pembiayaan yang akan diperoleh oleh Indika Energy.
“Nilai surat utang yang akan diterbitkan bisa mencapai maksimum US$600 juta atau lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Indika Energy. Persetujuan pemegang saham atas jaminan utang yang diperlukan merupakan bentuk kepercayaan terhadap nilai strategis akuisisi Kideco,” jelas Arsjad.
Transaksi pembelian saham Kideco diharapkan selesai pada akhir November 2017 dengan pemenuhan syarat dan kondisi serta diperolehnya persetujuan dari pemerintah seperti yang tertera dalam Perjanjian. RH
RUPSLB juga menyetujui penerbitan surat utang atau obligasi sebesar maksimum USD 600 juta, sekaligus memberikan persetujuan atas rencana jaminan utang kekayaan perusahaan.
Sebelumnya, pada 22 September 2017, Indika Energy menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Kideco (Perjanjian) dengan nilai transaksi sebesar USD 517,5 juta yang akan dibayar pada saat penutupan transaksi dan kewajiban pembayaran tambahan sekitar USD 160 juta ditambah bunga sebesar maksimum 10,5% per tahun yang akan dibayar jika Kideco memperoleh perpanjangan, pembaruan atau konversi izin pertambangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Transaksi ini mencakup pembelian 40% saham Kideco dari Samtan Co., Ltd. (Samtan) dan 5% dari PT Muji Inti Utama (Muji). Dengan total tambahan 45% tersebut, Indika Energy yang sebelumnya sudah memiliki 46% saham Kideco akan menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan pertambangan batubara dengan wilayah pertambangan di Kalimantan Timur itu dengan total kepemilikan 91%.
Masuknya Kideco sebagai anak perusahaan terkonsolidasi akan memberikan nilai tambah strategis terhadap Indika Energy mengingat Kideco adalah produsen batubara terbesar ketiga di Indonesia yang memiliki spesifikasi produk batubara sangat baik dengan tingkat kandungan sulphur dan ash yang sangat rendah.
“Kideco adalah aset tambang batubara dengan skala produksi besar, efisiensi tinggi, dan rekam jejak operasional, keselamatan kerja serta lingkungan yang solid selama lebih dari 20 tahun,” jelas Arsjad Rasjid, Direktur Utama dan CEO Grup Indika Energy dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia, Rabu (01/11).
Hasil penerbitan obligasi sebesar maksimum USD 600 juta dengan bunga maksimum 9,5% per tahun yang akan dilakukan melalui anak perusahaan terkendali yaitu Indika Energy Capital III Pte. Ltd. akan digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan pembelian tambahan saham Kideco.
Terkait persetujuan atas rencana jaminan utang kekayaan perusahaan, Arsjad menjelaskan hal tersebut diperlukan sebagai jaminan pelaksanaan kewajiban pembayaran kembali atas obligasi dan transaksi- transaksi pembiayaan yang akan diperoleh oleh Indika Energy.
“Nilai surat utang yang akan diterbitkan bisa mencapai maksimum US$600 juta atau lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Indika Energy. Persetujuan pemegang saham atas jaminan utang yang diperlukan merupakan bentuk kepercayaan terhadap nilai strategis akuisisi Kideco,” jelas Arsjad.
Transaksi pembelian saham Kideco diharapkan selesai pada akhir November 2017 dengan pemenuhan syarat dan kondisi serta diperolehnya persetujuan dari pemerintah seperti yang tertera dalam Perjanjian. RH
Indika Energy Akan Kuasai 96% Saham Kideco
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, November 02, 2017
Rating: