BPK dan KPK Diminta Telisik Ada Apa di Balik "Kesebelasan" Pertamina

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) masih mempertanyakan keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno yang kembali merombak dan menambah posisi direksi sehingga jajaran direksi Pertamina menjadi jumbo dengan disesaki oleh 11 jabatan direksi. Padahal Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya menginginkan organisasi Pertamina yang lebih ramping, efektif dan efisien. 

"Kami merasa resah dan bingung dengan terjadinya penambahan jajaran direksi Pertamina menjadi sebelas, jadi lengkap Pertamina memiliki kesebelasan direksi. Ini jadi sejarah direksi terbanyak di Pertamina," kata Noviandri, Presiden FSPPB dalam konferensi pers di kantor FSPPB, Jakarta, Rabu (14/02).

Diterangkan Noviandri, penambahan direksi dan direktorat baru lewat SK 039/MBU/02/2018, hanya akan menambah beban biaya bagi Pertamina. Berdasarkan perhitungan FSPPB, untuk penambahan 1 direktorat akan terjadi pembengkakan biaya operasional sekitar USD 1 juta selama setahun. 

Terkait keputusan Menteri BUMN tersebut, FSPPB meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengauditnya. "BPK harus masuk, apakah benar organisasi baru tersebut dibutuhkan sesuai dengan keperluan bisnis Pertamina, atau ini adalah bagian dari suatu strategi yang dibuat dalam tanda petik seperti penjarahan secara struktural terhadap Pertamina," paparnya seraya mengingatkan bahwa Pertamina dengan aset dan keuangannya yang besar sangat rawan digerogoti apalagi jelang Pemilu 2019.

FSPPB juga mengharapkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan pemeriksaan terkait lahirnya SK Menteri BUMN teranyar tersebut dan dampaknya terhadap keuangan Pertamina. "Karena tentunya tidak sedikit biaya yang akan dikeluarkan Pertamina yang dikaitkan dengan penambahan jajaran direksi. Kita khawatir ada biaya operasional yang besar tapi untuk kepentingan-kepentingan pihak tertentu," bebernya. 

Diungkapkan Noviandri, ternyata jajaran Direksi bahkan Komisaris Pertamina tidak dilibatkan oleh Kementerian BUMN terkait rencana perombakan dan penambahan direksi yang baru saja dilakukan. "Ini murni keputusan dari Kementerian BUMN, entah apa maksud dan tujuannya," ungkapnya. 

Karena itu FSPPB meminta kepada Presiden Joko Widodo agar SK 039/MBU/02/2018 dicabut. "Kami meminta kepada pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini yaitu Presiden untuk bisa mencabut SK 039, termasuk mungkin untuk mencopot Menteri BUMN karena kami melihat apa yang dilakukannya selama ini tidak tepat," pungkas Noviandri. RH
BPK dan KPK Diminta Telisik Ada Apa di Balik "Kesebelasan" Pertamina BPK dan KPK Diminta Telisik Ada Apa di Balik "Kesebelasan" Pertamina Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Februari 15, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.