Terkait SK 039, FSPPB: Menteri BUMN Menyesatkan

Jakarta, OG Indonesia -- Hubungan antara pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan Menteri BUMN Rini Soemarno belakangan memanas seiring dengan terbitnya SK 039/MBU/02/2018 yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN beberapa waktu lalu. Dengan SK 039 tersebut maka Menteri BUMN memutuskan menambah direksi baru di tubuh Pertamina yang dianggap FSPPB hanya akan menambah beban biaya bagi Pertamina.

"Untuk apa pekerja sejahtera tapi perusahaan tidak efisien, boros yang pada akhirnya merugikan bangsa ini. Kalau dengan ada perubahan nomenklatur ini bisa meningkatkan GCG lebih efisien seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri BUMN menurut kami ini menyesatkan, malah ini justru akan menimbulkan inefisiensi dan ini sangat bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo," kata Noviandri, Presiden FSPPB kepada OG Indonesia, Jumat (23/02). 

Terkait pernyataan Menteri BUMN yang siap menghadapi gugatan dari FSPPB terkait masalah tersebut, Noviandri menegaskan bahwa itu adalah bentuk arogansi dan kekerasan hati dari Menteri BUMN. 

"Bapak Presiden saja sudah menerbitkan PP dan kemudian ada masukan yang lebih baik beliau tidak malu untuk mencabutnya. Federasi siap bila ruang diskusi dan komunikasi dilakukan tapi kami pesimistis hal ini bisa terjadi, karena selama ini WA dan SMS saja tidak digubris oleh Menteri BUMN," sergahnya.

Noviandri menjelaskan, jika selama ini FSPPB lantang bersuara dan dianggap bertentangan dengan pihak-pihak lain, semuanya adalah bentuk kepedulian terhadap Pertamina semata. Lagipula dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ditandatangani oleh pekerja yang diwakili Presiden FSPPB dengan perusahaan yang diwakili oleh Direktur Utama Pertamina hak bersuara tersebut sudah diakomodir.

"Dalam pasal 7 ayat (7), Federasi (FSPPB) mempunyai ruang untuk memberikan kajian dan masukan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan dan ini dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan perusahaan. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan bahwa FSPPB crossline atau melampui tugas dan fungsinya dalam menyikapi SK 039 berarti mereka tidak paham tentang Pertamina, dan kalau tidak paham soal Pertamina janganlah membuat kebijakan yang pada akhirnya kontra produktif," pungkasnya. RH
Terkait SK 039, FSPPB: Menteri BUMN Menyesatkan Terkait SK 039, FSPPB: Menteri BUMN Menyesatkan Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, Februari 24, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.