BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga di Nunukan dan Banggai

Nunukan, OG Indonesia -- Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa pada Jumat (09/03), meresmikan titik penyalur BBM Satu Harga ke 58 dan 59 dari Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. 

Terdapat dua Lembaga Penyalur milik PT Pertamina (Persero) yang diresmikan oleh Kepala BPH Migas, yakni satu SPBU kompak di Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dan SPBU kompak di Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Untuk SPBU Sei Menggaris, titik suplai BBM berasal dari TBBM Tarakan yang berjarak kurang lebih 150 mil laut dan sekitar 20 km jika menggunakan jalur darat. SPBU Sei Menggaris memiliki kapasitas 3 x 30 KL, dengan harga jual BBM jenis Premium Rp. 6450/liter, dan Rp. 5150/liter untuk Solar. 

Sementara SPBU Liang memiliki titik suplai BBM dari TBBM terdekat dengan jarak kurang lebih 50 mil laut atau sekitar 45 km jika menggunakan jalur darat. Kapasitas tangki di SPBU Liang sekitar 20 KL untuk jenis BBM Premium dan 20 KL untuk jenis BBM Solar. Karena telah menjadi satu harga, maka harga jual BBM di SPBU Liang Rp 6450/liter untuk Premium dan Rp 5150/liter untuk Solar.

Untuk tahun 2018 ini, Pemerintah menargetkan BBM Satu Harga sudah terwujud sebanyak 73 titik di seluruh Indonesia. Rinciannya, PT Pertamina (Persero) mendapat tugas di 67 titik dan PT AKR Corporindo Tbk sebanyak 6 Titik.

BPH Migas menginstruksikan agar Pertamina dan AKR, tidak hanya menjaga agar harga BBM Satu harga (Solar dan Premium) tetap sesuai, tetapi juga harus menjamin ketersediaan dan menjamin distribusi BBM tersebut tepat sasaran dan tepat peruntukkan untuk masyarakat Indonesia.

"Ini agar sesuai dengan tujuan dari Program BBM Satu Harga yaitu menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya keadilan di bidang energi," ucap Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa. RH 
BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga di Nunukan dan Banggai BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga di Nunukan dan Banggai Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, Maret 10, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.