Pengamat: Jonan Lulus Cum Laude Terkait Penetapan Harga Batubara untuk PLN

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Setelah melalui proses panjang, Menteri ESDM Ignasius Jonan akhirnya menetapkan DMO harga batubara yang bisa diterima oleh PLN dan Pengusaha Batubara. Dengan keberhasilan tersebut, menurut Pengamat Ekonomi Energi yang juga Mantan Anggota Tim Tata Kelola Migas Fahmy Radhi, ibarat ujian maka Jonan telah berhasil lulus dengan predikat cum laude.

"Tidak berlebihan kalau dikatakan Jonan telah lulus dengan predikat cum laude dalam menghadapi ujian perundingan DMO harga Batubara, yang bisa menyenangkan semua pihak," kata Fahmy Radhi kepada OG Indonesia, Jumat (09/03) dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, tidak mudah bagi Jonan untuk memutuskan harga keseimbangan yang tidak merugikan kedua belah pihak, karena baik PLN dan Pengusaha Batubara adalah dua pilar ekonomi Indonesia yang harus dijaga keberadaannya. "Fixed price USD 70 (per ton batubara untuk PLN) telah mengakomodasi PLN dan pengusaha batubara," jelasnya.

Fahmy memaparkan, dengan Harga Pokok Produksi (HPP) batubara yang sekitar USD 35 per ton, maka pengusaha masih untung hampir 100%. Sedangkan, bagi PLN harga USD 70 per ton dinilai masih bisa menutup HPP listrik, sehingga PLN tidak perlu menaikkan tarif listrik yang akan membebani rakyat sebagai konsumen. 

"Dengan penuh kesabaran dan kepiawaian Jonan dalam berunding, semua kepentingan terpenuhi. Kepentingan Pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019 juga dapat dipenuhi," tutupnya. RH 

Pengamat: Jonan Lulus Cum Laude Terkait Penetapan Harga Batubara untuk PLN Pengamat: Jonan Lulus Cum Laude Terkait Penetapan Harga Batubara untuk PLN Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, Maret 10, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.