Sibuk di Tahun Politik, FSPPB Ingatkan DPR Tak Lupa PR UU Migas

Noviandri, Presiden FSPPB
Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak kembali pihak DPR RI untuk dapat menyelesaikan proses revisi UU Migas Nomor 22 Tahun 2001. 

"Untuk masalah migas memang sudah seharusnya UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 direvisi atau lebih jauhnya lagi diganti dengan Undang-Undang baru," kata Noviandri, Presiden FSPPB, kepada wartawan selepas acara syukuran HUT ke 15 FSPPB di kantor FSPPB, Jakarta, Senin (19/03).

Ia mengkhawatirkan di tahun politik menjelang pemilihan legislatif yang akan berlangsung tahun 2019 mendatang, para anggota DPR RI menjadi sibuk dengan urusan Pileg dan Pilpres sehingga tak lagi fokus menuntaskan revisi UU Migas. 

"Menjelang tahun politik sedikit agak menyepi isu-isu seperti ini karena anggota DPR lebih concern bagaimana dia turun ke Dapil-nya untuk memperkuat suaranya di tahun 2019," ucap Noviandri.

FSPPB pun berharap agar pihak DPR tak lupa terhadap penyelesaian revisi UU Migas. Selain itu FSPPB pun mewanti-wanti agar UU Migas yang baru nanti jangan sampai terkontaminasi oleh intervensi pihak asing kembali. 

"Kita tentu tidak ingin terjerumus dalam lubang yang sama di mana UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 tidak lepas dari intervensi asing, apakah itu IMF atau lembaga keuangan internasional lainnya," paparnya. 

"Kita harus mandiri dalam membuat Undang Undang ini," pungkas Noviandri. RH
Sibuk di Tahun Politik, FSPPB Ingatkan DPR Tak Lupa PR UU Migas Sibuk di Tahun Politik, FSPPB Ingatkan DPR Tak Lupa PR UU Migas Reviewed by OG Indonesia on Senin, Maret 19, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.