Industri Hulu Migas Bisa Berlari Jika EPCI Nasional Kuat

Foto: Edi Triyono
Jakarta, OG Indonesia -- Pihak SKK Migas menyampaikan bahwa industri hulu migas akan bisa berlari dengan cepat jika didukung oleh industri Engineering, Procurement, Construction & Installation (EPCI) yang kuat. Perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas sebagai pengguna barang dan jasa memang sangat tergantung dengan industri penunjang migas dalam negeri, termasuk untuk EPCI, dalam menjalankan kegiatan operasi hulu migasnya.

"Kalau industrinya (EPCI) kuat tentunya kami akan sangat senang, karena industri kami bisa bertumbuh, bukan hanya menggeliat tetapi bisa lari," kata Bayu Murbandono, Senior Manager Kapasitas Nasional SKK Migas dalam diskusi bertajuk "Optimasi EPC Migas Terintegrasi dan Strategi Penguatan Kapasitas Nasional dalam Menunjang Geliat Industri Migas Nasional" yang digelar oleh OG Indonesia dan Komunitas Migas Indonesia (KMI) di Gedung Rekayasa Industri, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (04/04).

Pemerintah sendiri telah membuat road map untuk pengembangan industri EPCI nasional, dari jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, yang termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013. Di mana untuk jangka pendek pada periode tahun 2013-2016, jasa EPCI nasional untuk kegiatan hulu migas di darat harus mencapai 30%, sementara untuk EPCI di laut sebesar 35%. Lalu, untuk jangka menengah tahun 2017-2020, yang berarti periode sekarang ini, EPCI nasional di darat sudah harus bisa mencapai 70%, dan di laut sebesar 45%. Sedangkan untuk jangka panjang periode tahun 2021-2025, EPCI nasional di darat sebesar 90%, dan di laut sekitar 55%.

"Untuk jangka menengah sekarang ini teman-teman EPCI harus aware, karena sudah diminta yang darat 70 persen, dan laut 45 persen. Yang darat itu cukup besar karena mungkin teknologinya relatif sudah ada, tapi itulah tantangan kita bersama," papar Bayu.

Diterangkan Bayu, industri EPCI migas nasional diharapkan juga harus berkembang di daerah, tak hanya terpusat pada tingkatan nasional. Dengan pengembangan industri EPCI pada tingkatan daerah akan berimbas positif bagi masyarakat serta industri terkait di daerah yang bersangkutan. "Harus ada pengadaan untuk daerah, enggak semua di Jakarta, supaya multiplier effect juga terjadi daerah," jelasnya.

Terkait pengembangan industri di daerah ini, dikatakan oleh Solehan, Deputi Direktur Program Pengembangan dari Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, pemerintah saat ini tengah mengembangkan banyak kawasan industri di berbagai daerah guna menumbuhkan industri-industri pada tingkatan lokal, termasuk untuk industri EPCI.

Dijelaskan Solehan, terdapat 14 Kawasan Industri Prioritas yang tengah dibangun berdasarkan RPJMN 2015-2019. "Proyek strategis nasional ini harus beroperasi tahun 2019," terang Solehan. Empat belas Kawasan Industri (KI) tersebut akan menyusul tujuh KI yang sudah beroperasi yaitu KI Kendal, KI Tanjung Buton, KI Dumai, KI Tanah Kuning (Kaltara), KI JIIPE (Gresik), dan KI Terpadu Wilmar (Serang, Banten).

Ditambahkan olehnya, industri logam dan mesin/peralatan dalam negeri sebenarnya telah memiliki potensi dan kemampuan sebagai unit pendukung kegiatan hulu migas. "Kegiatan pendukung tersebut mencakup kegiatan jasa engineering (EPCI), dan memproduksi mesin/peralatan pendukung seperti pressure vessel, pompa, generator, kompresor, dan lain-lain," pungkas Solehan. RH
Industri Hulu Migas Bisa Berlari Jika EPCI Nasional Kuat Industri Hulu Migas Bisa Berlari Jika EPCI Nasional Kuat Reviewed by OG Indonesia on Rabu, April 04, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.