BPDP KS Tandatangani Perjanjian Pembiayaan Insentif Biodiesel

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Dono Boestami selaku Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) menandatangani Perjanjian Pembiayaan Pengadaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Periode Mei-Oktober 2018 antara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati. Penandatangan kerjasama ini merupakan bentuk konsistensi Pemerintah untuk mendukung pembangunan industri sawit yang berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan ketahanan energi. 

Kerjasama penyediaan BBN jenis Biodiesel antara BPDP KS dengan Badan Usaha BBN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit berserta perubahannya pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). 

Terdapat 19 Badan Usaha BBN yang terikat kontrak dengan BPDP KS untuk penyaluran Biodiesel periode Mei hingga Oktober 2018 dengan total volume sebesar 1,46 juta kilo liter. Besarnya volume tersebut, ditetapkan berdasarkan kebutuhan solar nasional. Sektor yang mendapatkan pendanaan mencakup sektor Jenis BBM Tertentu UBD/PSO dan pembangkit listrik PLN. 

Pelaksanaan kerjasama penyediaan Biodiesel melalui Dana Perkebunan Kelapa Sawit tidak terlepas dari dukungan penuh para pihak terkait seperti Ditjen EBTKE, Pertamina, PT. AKR Corporindo Tbk, serta Badan Usaha BBN yang telah berkontribusi aktif dalam program pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel melalui kerangka dukungan pembiayaan Dana Sawit, sehingga dapat mengakomodasi penetrasi pasar untuk produk hilir minyak sawit khususnya biodiesel, yang akhirnya dapat meningkatkan dan menjaga kestabilan harga CPO, sesuai amanat dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2015.

Dari 25 Perusahaan Produsen Biodiesel yang aktif berproduksi, terdapat 19 Badan Usaha yang akan menyalurkan biodiesel untuk periode ini. Total kapasitas terpasang 19 Badan Usaha BBN jenis Biodiesel yang akan menyalurkan Biodiesel periode Mei sampai dengan Oktober 2018 ini per April 2018 mencapai 11,62 juta kilo liter. 

"Angka ini tentunya cukup untuk mendukung pelaksanaan peningkatan mandatori Biodiesel menjadi 30% (B30) yang ditargetkan akan dimulai pada tahun 2020. Pemerintah bersama para pihak terkait juga harus terus merancang upaya-upaya strategis agar program mandatori Biodiesel dapat terlaksana secara berkelanjutan," kata Edi Wibowo, Direktur Penyaluran Dana BPDP KS saat acara penyerahan dokumen perjanjian kerja sama pembiayaan dana biodiesel periode Mei-Oktober 2018 di kantor BPDP KS, Jakarta, Jumat (25/05).

Diterangkan Edi, program insentif biodiesel melalui dukungan Dana Sawit terbukti dapat menstabilkan harga. Data saat ini menunjukan harga CPO di angka 655 USD / MT (meningkat 30% dibanding harga Agustus 2015). 

Ditambahkan olehnya, realisasi penyaluran Biodiesel yang didukung oleh Dana Sawit sejak implementasi program (Agustus 2015) hingga April 2018 mencapai 5.88 juta kilo liter dengan dana yang disalurkan sebesar Rp.24.71 Triliun dengan penghematan devisa negara dari pengurangan impor minyak solar sebesar Rp30 Triliun dan penurunan emisi GRK sebesar 8,79 Juta Ton COze. 

Pemberian insentif dana biodiesel juga berkontribusi langsung terhadap pemasukan ke kas negara dari pajak sebesar Rp. 2,25 Triliun. Sedangkan untuk tahun 2018, pembiayaan Biodiesel dianggarkan sebesar Rp.9,8 Triliun dengan target volume biodiesel yang dibayar sebesar 3,22 juta kilo liter. Realisasi pembayaran insentif biodiesel selama 2018 s.d April 2018 sebesar Rp.3.24 Triliun dengan volume 0,97 juta kilo liter (30.10%). 

Dalam tahun ini pemberian insentif biodiesel akan diperluas untuk sektor Non PSO, mulai dari sektor industri tambang pada tahap awal. Dana Sawit dipastikan masih dapat memenuhi kebutuhan insentif biodiesel sesuai target nasional arahan dari Komite Pengarah. 

Terhadap kesiapan industri biodiesel dalam mensuplai biodiesel untuk program 820 dan bahkan untuk mendukung pelaksanaan mandatori Biodiesel 30% (B30) yang ditargetkan akan dimulai pada tahun 2020, cukup siap dengan kapasitas terpasang produksi biodiesel Badan Usaha BBN jenis Biodiesel saat ini yang mencapai sekitar 12,06 juta kilo liter. RH
BPDP KS Tandatangani Perjanjian Pembiayaan Insentif Biodiesel BPDP KS Tandatangani Perjanjian Pembiayaan Insentif Biodiesel Reviewed by OG Indonesia on Jumat, Mei 25, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.