Laba Meleset di Tahun 2018, FSPPB Minta Keberpihakan Pemerintah Kepada Pertamina

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) prihatin terhadap turunnya laba Pertamina di tahun 2018.

"Tahun 2018 adalah tahun paling memprihatinkan bagi Pertamina dari sisi keuangan karena perolehan labanya jauh dari target," ucap Arie Gumilar, Presiden FSPPB dalam temu media di Jakarta Pusat, Senin (31/12).

Diungkapkan Arie, dari target laba perusahaan yang digadang-gadang bisa sampai di atas Rp 20 triliun, ternyata hanya terealisasi sebesar Rp 5 triliun saja pada saat Pertamina tutup buku di akhir tahun 2018.

Melesetnya target laba Pertamina di tahun 2018, menurut Arie dikarenakan adanya beberapa faktor baik dari eksternal maupun internal. Faktor eksternal terkait dengan naiknya harga minyak mentah dunia (ICP), dari rencana di APBN yang dipatok USD 48 per barel ternyata pada tahun 2018 ini harga ICP lebih sering di atas harga patokan tersebut, bahkan sempat mencapai USD 80 per barel.

"Ini membuat Pertamina harus nombokin, karena belinya pakai dollar, jualnya pakai rupiah. Ditambah lagi dengan kurs dollar, di mana rupiah kita melemah. Dari APBN dan RKAP kita Rp 13.700, kenyataannya rupiah bisa di atas Rp 14.000," bebernya.

Sementara faktor dari internal terkait kebijakan dari Pemerintah sendiri terhadap Pertamina, seperti Program BBM Satu Harga yang dibebankan kepada Pertamina. "BBM Satu Harga ini seharusnya bukan tugasnya Pertamina tetapi BPH Migas, tugasnya Pemerintah. Beban yang ditanggung Pertamina cukup signifikan, sekitar Rp 20 triliun," ungkap Arie.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurutnya Pertamina seharusnya dibesarkan oleh Pemerintah dalam menegakkan kedaulatan energi bangsa. "Saya tidak setuju BBM Satu Harga ini dibebankan kepada Pertamina," tegas Tulus.

Faktor lainnya yang berkaitan dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Adanya Perpres 43/2018 membuat Pertamina salah satunya harus kembali menyediakan BBM Khusus Penugasan yaitu BBM jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

"Padahal kita tahu, BBM Khusus Penugasan itu harganya ditetapkan oleh Pemerintah tetapi Pemerintah tidak menyubsidi sedikitpun, artinya Pertamina lah yang menyubsidi BBM Khusus Penugasan ini," papar Arie.

FSPPB memprediksi pada tahun 2019 pendapatan Pertamina masih akan negatif jika tidak ada keberpihakan Pemerintah kepada Pertamina. "Proyeksi pendapatan Pertamina tahun 2019 masih negatif, kecuali kalau ada campur tangan pemerintah, baru bisa positif," pungkas Arie. RH
Laba Meleset di Tahun 2018, FSPPB Minta Keberpihakan Pemerintah Kepada Pertamina Laba Meleset di Tahun 2018, FSPPB Minta Keberpihakan Pemerintah Kepada Pertamina Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Januari 01, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.