Tantangan HSE Industri Migas dan Tambang Kian Berat di Era 4.0

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, mengatakan industri-industri yang bergerak di sektor migas, tambang, dan ketenagalistrikan, harus selalu menerapkan standar HSE (Health, Safety, Enviromental) dalam kegiatan operasinya.

"Kita selalu menerapkan standar kualitas HSE sesuai standar internasional," ucap Jonan saat membuka acara International Conference of Occupational Health and Safety (2nd ICOHS) yang diadakan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat  Universitas Indonesia (FKM UI) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (25/04).

Apalagi di era industri 4.0 di mana tantangan industri migas dan tambang, menurut Jonan akan kian berat. Dituturkan olehnya, kendati era industri 4.0 akan membawa standar HSE yang lebih baik, tapi bagi sektor migas dan tambang tantangannya lebih berat karena industri 4.0 memiliki konsekuensi terhadap berkurangnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor migas dan tambang.

"Generasi milenial mungkin tidak tertarik bekerja di lingkungan keras seperti industri migas dan tambang," ucap Jonan. Karena itu aspek HSE di sektor migas dan tambang harus lebih ditingkatkan sehingga tak lagi dipandang sebagai industri dengan lingkungan kerja yang keras.

Aspek HSE atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sendiri saat ini sudah diatur Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003. Ada tiga alasan K3 perlu diimplementasikan, pertama, sebagai perlindungan hidup dan kesehatan di tempat kerja yang jadi hak dasar pekerja. Kedua, dari aspek hukum ada tanggung jawab pemerintah dan pengusaha untuk memastikan lingkungan kerja aman dan sehat. Dan ketiga, dari aspek ekonomis, ada upaya untuk mencegah kerugian yang disebabkan oleh cedera dan sakit pekerja, aset rusak, hingga reputasi negatif di mata masyarakat.

Dalam era industri 4.0 setidaknya ada empat tantangan terkait K3, di antaranya tantangan terkait dengan organisasi kerja baru, kerangka kerja legislatif dan regulasi masih tertinggal, sistem manajemen K3 yang akan diperiksa ulang dan memikirkan kembali manajemen risiko kerja.

Kepala Departemen K3 FKM UI Indri Hapsari Susilowati, mengatakan penyelenggaraan International 2nd ICOHS dimaksudkan untuk ambil bagian dalam memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara umum di negara-negara berkembang dan khususnya Indonesia menuju industri 4.0.

"ICOHS menjadi sarana untuk mempertahankan keilmuan, atmosfer bagi para sarjana, akademisi, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik dalam implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja, khususnya di negara-negara berkembang," jelas Indri. RH

Tantangan HSE Industri Migas dan Tambang Kian Berat di Era 4.0 Tantangan HSE Industri Migas dan Tambang Kian Berat di Era 4.0 Reviewed by OG Indonesia on Kamis, April 25, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.