Antisipasi Corona, BP2MI Perketat Penempatan PMI ke Korsel

Deputi Penempatan BP2MI
Teguh Hendro Cahyono saat
melepas PMI Korea Selatan
Jakarta, OG Indonesia -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pengetatan pengawasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Goverment to Government (G to G) ke Korea Selatan. Pengetatan pengawasan penempatan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona  dengan penetapan dua wilayah dengan red status di Korea Selatan.


Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono menyatakan, para calon PMI yang ditempatkan di Korea dihimbau untuk tidak perlu khawatir dan panik mengenai wabah virus corona di Korea. Menyusul dengan   dua wilayah yaitu Daegu dan Gyeongsang Bukdo dengan red status Corona  di Korea Selatan.

“Hingga saat ini belum ada PMI yang berada di Korea terjangkit wabah virus Corona maupun PMI yang ditempatkan di wilayah red status,”  jelas Teguh di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Ia menghimbau, kepada para PMI untuk senantiasa mematuhi semua ketentuan dan langkah-langkah yang ditetapkan oleh Pemerintah Korea dan KBRI Seoul dalam rangka usaha pencegahan penyebaran virus Corona.  

“BP2MI terus mengutamakan perlindungan kepada para PMI yang akan berangkat ke Korea dengan cara melakukan pengetatan pengawasan penempatan dan memberikan pembekalan informasi serta peralatan mendukung kepada para PMI," ujarnya.

Saat ini, lanjut Teguh, BP2MI  menghimbau kepada PMI yang akan terbang  membawa 1 pack masker  untuk persiapan di Korea. Selain itu, juga  memberikan  pengumuman pemberangkatan agar PMI yang merasa demam dan sakit atau tidak fit untuk melapor agar penerbangannya atau keberangkatan dapat ditunda.

Tidak hanya itu, PMI yang mengikuti Preliminary Education dan PMI yang akan terbang diperiksa suhu tubuhnya mengingat virus Corona mudah terjangkit pada kondisi yang tidak fit. PMI juga   memakai masker sejak  berangkat sampai dengan tiba di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan.

“HRD Korea juga melakukan langkah pencegahan mengenai wabah virus corona dengan memberikan selebaran infografis terkait pedoman perilaku pencegahan infeksi virus corona,” jelasnya

Teguh mengingatkan, para PMI yang berada di Korea agar  senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, rutin mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian publik, serta terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Seoul dan otoritas setempat.

Apabila mengalami permasalahan saat berada di Korea Selatan, PMI dapat menghubungi hotline KBRI Seoul di nomor +82 10 5394 2546.

Sesuai data BP2MI, jumlah penempatan PMI program G to G dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sebanyak 28.007 PMI.  Para PMI tersebut  bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan.
Antisipasi Corona, BP2MI Perketat Penempatan PMI ke Korsel Antisipasi Corona, BP2MI Perketat Penempatan PMI ke Korsel Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Februari 27, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.