SKK Migas Segera Proses Pengadaan Tanah Pelabuhan Kilang LNG Abadi Masela

Jakarta, OG Indonesia -- Gubernur Maluku telah menyetujui penetapan lokasi pelabuhan kilang gas alam cair (LNG) dari Lapangan Abadi di Wilayah Kerja Masela dibangun di Pulau Nustual, Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pihak SKK Migas dan Inpex pun segera melakukan proses pengadaan tanah.


Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Maluku No. 96 Tahun 2020, tanggal 14 Februari 2020. Lokasi pembangunan pelabuhan seluas sekitar 27 Ha ini diperuntukkan untuk mendukung pengembangan dan produksi gas bumi Lapangan Abadi serta penyediaan sarana dan prasarana termasuk memfasilitasi perpindahan barang termasuk suku cadang. 

Dikatakan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Sulistya Hastuti Wahyu di Jakarta, Senin (16/3/2020), setelah lokasi ditentukan, SKK Migas dan Inpex akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pengadaan  tanah untuk lokasi pelabuhan tersebut. 

“Dalam proses pengadaan tanah ini akan ada proses pengukuran dan pembayaran ganti rugi, yang dipimpin oleh BPN. Diperkirakan memakan waktu sekitar delapan bulan,” kata Sulistya dalam keterangannya yang diterima OG Indonesia.

Lapangan Abadi merupakan lapangan pertama dari Blok Masela di wilayah Maluku yang saat ini sedang dikembangkan dan dioperatori oleh Inpex Masela, Ltd.  (R1/Migas Indonesia)
SKK Migas Segera Proses Pengadaan Tanah Pelabuhan Kilang LNG Abadi Masela SKK Migas Segera Proses Pengadaan Tanah Pelabuhan Kilang LNG Abadi Masela Reviewed by OG Indonesia on Senin, Maret 16, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.