ADPPI Sinyalir Ketidakpastian Regulasi Panasbumi Disengaja untuk Pertahankan Energi Fosil


Jakarta, OG Indonesia -- Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) sependapat dengan pernyataan Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) yang menyebutkan bahwa hambatan dalam pengembangan panasbumi lebih disebabkan oleh ketidakpastian regulasi sehingga target investasi panasbumi sulit tercapai, khususnya berkenaan dengan harga jual listrik.


"Regulasi yang terus berubah-ubah, mengakibatkan regulasi bukannya memberikan penataan dalam pengusahaan panasbumi, malah menjadi salah satu bagian risiko dalam pengusahaan," kata Hasanuddin, Ketua Umum ADPPI dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).

Dipaparkan olehnya, untuk investasi PLTP saja berjangka panjang sekitar 25-50 tahun tetapi regulasinya malah berjangka pendek. "UU Panasbumi saja usianya 13 tahun. Tahun 2003 terbit UU Nomor 27, tahun 2014 dirubah dengan UU Nomor 21. Begitu pula dengan tarif listrik, yang menurut UU telah diatur, malah tidak dilaksanakan, dan membuat aturan baru yang skemanya bertolak belakang dengan UU Nomor 21 Tahun 2014," bebernya.

Tidak hanya pada pengusahaan panasbumi untuk pemanfaatan tidak langsung (PLTP), dikatakan Hasanuddin, pemanfaatan langsung panasbumi untuk obyek wisata dan sebagainya juga tidak berkembang. Di mana semula berdasarkan UU 21 Tahun 2014 tentang Panasbumi dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota), kini rencananya akan diambil alih oleh pemerintah pusat.  

"Pada pemanfataan ini, peran pemerintah daerah justru sangat membantu dalam penyelenggaraannya, karena tidak mungkin pemerintah pusat dapat menyelenggarakan pengusahaannya secara operasional," jelasnya.

Menurut Hasanuddin, semestinya bukan diambil alih, tetapi memperkuat UU Nomor 21 Tahun 2014 dengan pemberian pendelegasian pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah, baik untuk pemanfaatan langsung maupun untuk pengusahaan panasbumi untuk PLTP.

"ADPPI menduga bahwa ketidakpastian ini sengaja dibuat, untuk menghambat pertumbuhan pemanfaatan energi pansbumi sebagai energi terbarukan, dengan tetap mempertahankan sumber energi fosil atau tak terbarukan," tutupnya. RH
ADPPI Sinyalir Ketidakpastian Regulasi Panasbumi Disengaja untuk Pertahankan Energi Fosil ADPPI Sinyalir Ketidakpastian Regulasi Panasbumi Disengaja untuk Pertahankan Energi Fosil Reviewed by OG Indonesia on Senin, Juni 08, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.