BP2MI Gandeng MBI Perangi Mafia PMI Ilegal


Jakarta, OG Indonesia -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) untuk bersama-sama memerangi jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.


"Kami datang ke Majelis Buddhayana Indonesia di samping untuk bersilaturahmi juga untuk agenda BP2MI dalam memerangi mafia pengiriman pekerja migran Indonesia yang selama ini terlibat dalam bisnis kotor," kata Benny Rhamdani kepada awak media selepas beraudiensi dengan MBI di Gedung Prasadha Jinarakkhita, Kembangan Selatan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Benni menegaskan bahwa negara harus hadir dan hukum harus ditegakkan untuk membasmi komplotan pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut. Untuk itu BP2MI, ditambahkan Benni, tidak bisa bekerja sendirian. "Kita membutuhkan dukungan, tidak hanya dari Kementerian dan lembaga, tetapi juga dari organisasi kebudayaan dan keagamaan," terangnya.

Berdasarkan data BP2MI, jumlah PMI saat ini sekitar 3,7 juta orang. Namun kalau merujuk data World Bank jumlahnya sampai 9 juta orang. "Berarti ada selisih 5,3 juta PMI yang tidak tercatat dalam sistem yang dimiliki oleh negara," ungkapnya.

Jumlah tersebut sangat banyak dan tentunya berisiko tinggi bagi pekerja yang bersangkutan karena berada di luar kontrol negara. "Padahal perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 adalah bagaimana BP2MI memberikan perlindungan kepada PMI. Perintah Presiden jelas, berikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki kepada PMI," ucap Benni.

Dengan menggandeng MBI, diungkapkan Benni, BP2MI mendapatkan dukungan moral di dalam memerangi komplotan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. "Di luar itu MBI juga akan bekerjasama dengan BP2MI dalam hal pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas untuk menghasilkan PMI yang terampil dan profesional," terangnya.

Ketua Umum MBI Amin Untario sendiri menyatakan kesiapannya dalam mendukung upaya BP2MI memberantas PMI non prosedural. "Kami sangat mendukung sekali supaya segala macam hal yang ilegal dan melawan hukum bisa kita tuntaskan," tegasnya.

Dikatakan Amin, dirinya selama ini miris melihat pemberitaan, seperti masih adanya pekerja asal Indonesia di kapal asing yang tidak terlindung hak-haknya karena tidak terdata dengan baik. "Kami ingin semua pekerja di luar negeri tercatat dengan baik sehingga semua PMI kita dapat termanfaatkan dengan baik. Kami akan menyediakan sarana dan prasarana bagi BP2MI bila dibutuhkan. Melalui jalur koperasi kami siap bekerjasama," pungkas Amin.

MBI adalah organisasi Buddhis pertama di Indonesia yang berdiri tanggal 4 Juli 1955 di Semarang oleh Mahabiksu Ashin Jinarakkhita. Saat ini MBI sudah tersebar di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota di berbagai penjuru Nusantara. RH
BP2MI Gandeng MBI Perangi Mafia PMI Ilegal BP2MI Gandeng MBI Perangi Mafia PMI Ilegal Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Juni 23, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.