Pengamat Tolak Dibukanya Kembali Keran Ekspor Bijih Nikel


Jakarta, OG Indonesia -- Dalam beberapa minggu terakhir jagad media nasional terutama media online diramaikan dengan pemberitaan terkait permintaan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang meminta kepada Pemerintah untuk membuka kembali keran ekspor biji nikel. 


Alasan APNI yang disampaikan sang Sekjen, Meidy Katrin, bahwa ekspor bijih nikel hanya untuk bijih nikel kadar rendah karena serapan di dalam negeri rendah. Alasan kedua, dengan pembukaan kembali ekspor bijih nikel akan memyerap sekitar 15 ribu tenaga kerja. Dan alasan ketiga, diproyeksikan akan ada penerimaan negara yang mencapai Rp. 100 trilliun dalam tiga tahun ke depan. 

Menurut Ferdinand Hutahaean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, dibukanya kembali ekspor bijih nikel hanya akan menguntungkan pengusaha, bukan menguntungkan negara. 

"Soal ekspor bijih (nikel kadar) rendah, saya yakin begitu keran dibuka yang diekspor bukan hanya kadar rendah tapi juga kadar tinggi karena harganya di pasar dunia sangat menggiurkan hampir US$ 50 per ton. Soal serapan tenaga kerja, jelas program hilirisasi nikel telah membuka lebih banyak lapangan kerja. Apakah APNI tidak tahu sekarang berapa banyak lapangan kerja terbuka dengan program hilirisasi nikel? Soal proyeksi pendapatan negara, apakah juga APNI tidak tahu sekarang pendapatan negara dan investasi yang masuk ke Indonesia dengan program hilirisasi nikel?" ucap Ferdinand, Selasa (30/6/2020).

Ia malah menganggap APNI sebenarnya tahu semua hal tersebut. "APNI harusnya bisa bergabung menyatukan diri dan bekerja sama dengan investor untuk juga membangun fasilitas smelter sebagai amanat UU Minerba. Bukan malah mencari celah sempit dari aturan tentang izin ekspor logam mentah yang masih dibolehkan hingga 2023. APNI jangan pura-pura tidak tahulah bahwa dalam Ayat 3 Pasal 170 A disebutkan bahwa ketentuan ekspor diatur oleh Peraturan Menteri. Dan Peraturan Menteri saat ini melarang ekspor bijih nikel. Tidak ada celah sempit untuk mengakali di sana, sudah final bahwa ekspor biji Nikel dilarang. Titik!" tegasnya.

Ditambahkan Ferdinand, terkait Nikel ini Pemerintah sudah menyusun rencana dan strategi panjang ke depan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara produsen sumber energi mobil listrik yang diprediksi akan menjadi tren ke depan. 

"Kita punya banyak nikel, cobalt dan mangaan yang akan kita olah sendiri. Ini akan mendatangkan uang yang sangat besar ke depan bagi kemakmuran rakyat. Sudahlah, APNI lebih baik bertemu dengan Menteri ESDM atau Kemenko Marves dan minta ikut serta dalam hilirisasi nikel, bukan malah berupaya mengkhianati program pemerintah dengan meminta kembali membuka keran ekspor," pungkasnya. R2
Pengamat Tolak Dibukanya Kembali Keran Ekspor Bijih Nikel Pengamat Tolak Dibukanya Kembali Keran Ekspor Bijih Nikel Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Juni 30, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.