Pertagas Niaga Teken LoA Penurunan Harga Gas dengan Konsumen Industri


Jakarta, OG Indonesia -- Langkah realisasi penurunan harga gas untuk industri terus dilakukan oleh PT Pertagas Niaga. Pada Jumat (5/6/2020) PT Pertagas Niaga (PTGN) menandatangani Letter of Agreement (LoA) Penurunan Harga Gas sebagai bentuk implementasi KepMen ESDM No.89K/10/MEM/2020 yang mengatur penurunan harga gas bumi bagi tujuh sektor industri.


Penandatanganan LoA dilakukan antara President Director PTGN, Linda Sunarti sebagai penjual gas dengan President Director PT Pupuk Iskandar Muda, Husni Achmad Zaki serta Direktur Utama PT Asia Pasfic Fiber, V. Ravi Shankar sebagai pihak konsumen industri. Penandatanganan dilakukan di Auditorium Graha PGAS, Jakarta. 

“Konsumen APF dan PIM masuk dalam tujuh sektor industri yang mendapatkan penurunan harga dengan kisaran harga USD 6-6,61/MMBTU. Ini semoga bisa mendorong penurunan harga produk mereka yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri domestik,” papar Linda. 

Sebelumnya, sebagai langkah awal PTGN telah menandatangani LoA dengan sebagian pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tercantum dalam KepMen ESDM No.89K/10/MEM/2020 guna mendukung penurunan harga gas hulu untuk gas bagi industri di wilayah Jawa Barat, Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Selatan. 

Penyesuaian harga gas hulu bagi PTGN tersebut diperuntukkan khusus untuk kebutuhan industri di antaranya adalah industri di bidang pupuk, petrokimia, dan oleochemical. Diprediksi penurunan harga gas ini nantinya mampu memenuhi permintaan gas untuk industri yang berpengaruh pada utilisasi pemanfaatan pipa dan menginisiasi pengembangan infrastruktur pipa gas di wilayah-wilayah baru. (RH/Migas Indonesia)
Pertagas Niaga Teken LoA Penurunan Harga Gas dengan Konsumen Industri Pertagas Niaga Teken LoA Penurunan Harga Gas dengan Konsumen Industri Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, Juni 06, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.