Sambangi Bareskrim, Kepala BP2MI Laporkan 2 Perusahaan Penyalur PMI Non Prosedural


Jakarta, OG Indonesia -- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dua perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal serta menyerahkan langsung berkas-berkas kasusnya kepada pihak kepolisian. Berkas laporan diterima langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Selasa (21/7/2020) pagi.


"Hari ini kami datang ke Bareskrim Polri sebagai bagian kerja sama BP2MI dengan Kepolisian Republik Indonesia sebagai penegak hukum, dan sekaligus ingin menyampaikan kepada publik bahwa kejahatan pengiriman pekerja Indonesia secara ilegal masih terus terjadi. Padahal tindak pidana perdagangan orang tentu tidak bisa dilakukan oleh siapa pun," jelas Benny kepada wartawan selepas laporan.

Diterangkan Benny, berkas-berkas laporan yang dibawa merupakan berkas-berkas dari hasil penggerebekan yang dilakukan BP2MI di sebuah apartemen di Bogor pada Jumat (17/7/2020) lalu terkait penampungan dan dugaan pengiriman PMI non prosedural ke luar negeri. Dari penggerebekan yang berasal dari laporan Migrant Care tersebut didapati 19 calon PMI yang dijanjikan akan bekerja ke Thailand.

Benny mengungkapkan dua perusahaan yang dilaporkan BP2MI ke Bareskrim Polri yaitu PT Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri bukanlah perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan PMI ke luar negeri. Apalagi Kepmenaker 151 tentang penghentian sementara pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke negara penempatan akibat pandemi COVID-19 belum dicabut sampai saat ini. 

"Jadi kalaupun kedua perusahaan ini resmi sebagai P3MI, pengiriman yang akan dilakukan tetap ilegal dan melawan Kepmen. Tapi di luar itu memang dua perusahaan ini tidak tercatat sebagai perusahaan yang memiliki hak untuk merekrut dan mengerahkan penempatan pekerja migran Indonesia," paparnya.

Benny menegaskan keseriusan BP2MI dalam membasmi mafia pengiriman PMI non prosedural ke luar negeri ini sebagai bukti komitmen lembaganya menjaga anak bangsa dari tangan komplotan penyaluran tenaga kerja ilegal. "Kita menyatakan perang terhadap sindikat pekerja migran ilegal dan ini bagian dari kita menjaga Indonesia, menjaga Merah Putih. Negara tidak boleh kalah oleh komplotan apapun yang mengorbankan anak-anak bangsa," tegas Benny.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan ada dua hal yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam pertemuan dengan Kepala BP2MI.

Pertama, berkas yang diserahkan BP2MI akan dipelajari oleh penyidik Bareskrim Polri. Di mana jika memenuhi unsur-unsur pidana maka akan ditindaklanjuti pengungkapannya sampai ke jaringan-jaringannya. Kedua, Ramadhan melanjutkan, bahwa Bareskrim sampai Polda, Polres dan unit TPPU akan meningkatkan kerja sama dalam hal tindak pidana perdagangan orang.

"Intinya kami pasti siap melakukan kerja sama ini demi melindungi WNI sebagai perwujudan negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi warga negaranya dalam hal ini pekerja migran Indonesia," tegas Ramadhan. 






Sambangi Bareskrim, Kepala BP2MI Laporkan 2 Perusahaan Penyalur PMI Non Prosedural Sambangi Bareskrim, Kepala BP2MI Laporkan 2 Perusahaan Penyalur PMI Non Prosedural Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Juli 21, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.