BP2MI Selamatkan dan Pulangkan 4 PMI ABK dari Kapal Ikan Italia


Jakarta, OG Indonesia --
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menyelamatkan serta memulangkan ke Tanah Air 4 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang menjadi korban eksploitasi di dua kapal ikan berbendera Italia.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan keempat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ABK tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana sudah bekerja selama 11 bulan, dan masih tersisa satu bulan kontrak. Empat orang tersebut adalah Ahmad Khojali, Ade Aprianto, Tasripin, dan Siswanto yang semuanya berasal dari Tegal, Jawa Tengah.

Benny menceritakan, ke empat korban dapat diselamatkan BP2MI berkat bantuan informasi dan advokasi dari sebuah LSM yang ada di Belgia yaitu Indonesia Public Police Research and Advocacy (IPPRA).

"Para ABK diberangkatkan oleh PT Nurrahray Cahaya Gemilang yang beralamat di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat," ucap Benny dalam konferensi pers di kantor BP2MI Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Kasus diketahui berasal dari laporan Ahmad Khojali yang menghubungi perwakilan IPPRA di Belgia mengenai kondisi kerjanya di kapal ikan Italia bernama MV Ammiraglia RC1930 pada tanggal 26 Agustus 2020. Di mana mereka dipekerjakan kepada Giuseppe Bagnato pemilik perusahaan Sidney Soc Corp yang memiliki kapal ikan tersebut.

“Menurut pengakuan para ABK, mereka baru mengetahui bahwa akan diberangkatkan secara ilegal karena sejak diberangkatkan dari Italia belum pernah dibawa majikan untuk melapor ke otoritas setempat,” jelas Benny.

Dilanjutkan olehnya, ke empat ABK mengalami banyak tindakan eksploitasi dan kekerasan selama bekerja di kapal ikan tersebut. Mulai dari jam kerja yang lebih dari 18 jam per hari, sampai makan yang tidak diberikan secara layak.

Jam istirahat dan jam makan para ABK, cerita Benny, juga sering terpakai untuk kerja seperti mencuci piring kotor sisa makan majikan. Masih ada lagi caci maki dari majikan dan tidak disediakannya perangkat keselamatan kerja yang memadai sehingga mengalami luka di tangan.

“Kami akan menjadikan kasus ini sebagai laporan  BP2MI ke Bareskrim Polri dengan melaporkan perusahaan pengiriman yang kami yakini melakukan TPPO,” tegas Benny.

Benny juga menyampaikan bahwa para ABK yang pulang ke Indonesia  juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif. Lalu terkait hak-hak mereka selama bekerja di Italia, dikatakan Benny akan diurus oleh Kedutaan Besar Indonesia di sana. 

"BP2MI akan supporting menyiapkan langkah kerja koordinatif, kolaboratif, memberikan data dan informasi yang nanti dibutuhkan oleh pihak perwakilan dalam hal ini KBRI," pungkasnya. 





BP2MI Selamatkan dan Pulangkan 4 PMI ABK dari Kapal Ikan Italia BP2MI Selamatkan dan Pulangkan 4 PMI ABK dari Kapal Ikan Italia Reviewed by OG Indonesia on Rabu, September 23, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.