Tragedi Gas Beracun, Bupati Madina: Jika Menyalahi Aturan Harus Ditindak Hukum

Dahlan Nasution, Bupati Mandailing Natal
Foto: madina.go.id

Mandailing Natal, OG Indonesia --
 Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Nasution menegaskan tidak akan mengizinkan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) kembali beroperasi sebelum semua persoalan terkait kejadian kebocoran gas H2S diselesaikan. Seperti diketahui, kejadian yang terjadi pada Senin (25/1/2021) lalu tersebut telah menyebabkan meninggalnya 5 warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, meninggal dunia serta puluhan warga lainnya dirawat di rumah sakit.

“Saya selaku pimpinan daerah ini tidak akan mengizinkan perusahaan beroperasi di wellpad tersebut sebelum semua persoalan selesai. Meskipun di satu sisi saya harus menjaga investasi di daerah ini, tetapi jika menyalahi aturan yang ada harus ditindak sesuai hukum,” tegas Dahlan dalam dialog dengan warga Sibanggor Julu di aula kantor bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Sabtu (30/1/2021).

Bupati Mandailing Natal juga menegaskan agar ke depannya pihak SMGP selalu mempertimbangkan aspek keselamatan warga sekitar dalam kegiatan operasi panas buminya dengan melaksanakan Standar Operasional dan Prosedur yang ketat, sehingga di masa mendatang musibah yang sama tidak terulang kembali.

Menindaklanjuti adanya korban jiwa dan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa bocornya pipa pengeboran panas bumi milik SMGP yang terjadi di wellpad T Desa Sibanggor Julu, Bupati Madina telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal untuk melakukan pengecekan kesehatan masyarakat secara periodik. 

Bupati juga telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Sosial untuk menyalurkan bantuan berupa sembako guna memenuhi kebutuhan sehari-hari warga masyarakat yang terkena dampak secara langsung dari musibah tersebut, karena pada umumnya warga masih takut melakukan aktivitas di sawah, ladang dan kebun milik mereka yang belokasi di dekat lokasi bocornya pipa pengeboran panas bumi milik SMGP. Dahlan juga mengajak warga untuk tetap waspada dalam beraktivitas, sekaligus menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing. R2

Tragedi Gas Beracun, Bupati Madina: Jika Menyalahi Aturan Harus Ditindak Hukum Tragedi Gas Beracun, Bupati Madina: Jika Menyalahi Aturan Harus Ditindak Hukum Reviewed by OG Indonesia on Minggu, Januari 31, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.