Pengamat: Produksi Blok Rokan Berpotensi Turun Setelah Dikelola Pertamina


Jakarta, OG Indonesia -- 
PT Pertamina Hulu Rokan, unit usaha PT Pertamina (Persero), telah resmi mengambil alih pengelolaan Wilayah Kerja Rokan, terhitung sejak Senin, 9 Agustus 2021. Blok Rokan sebelumnya dikelola oleh Chevron Pacific Indonesia, perusahaan migas Amerika Serikat, yang telah mengelola Blok Rokan selama 50 tahun dan bahkan telah memulai pencarian sumber minyak di daerah tersebut sejak 97 tahun silam.

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengingatkan bahwa untuk pengelolaan Blok Rokan tahun 2021-2041, sebelumnya dilakukan secara bidding, yang diikuti oleh Pertamina dan Chevron. Setelah Pertamina mengajukan penawaran harga yang lebih tinggi ketimbang harga ditawarkan Chevron, Pertamina pun memenangkan bidding untuk mengelola blok terminasi itu. 

"Berbeda dengan Blok Mahakam yang diambil alih oleh negara pada saat kontrak habis, lalu diberikan kepada Pertamina secara gratis, Pertamina harus merogoh koceknya dalam jumlah besar sesuai dengan penawaran dalam bidding untuk alih Kelola Blok Rokan," ucap Fahmy dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Alih Kelola Blok Rokan yang waktunya bersamaan dengan “Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia”, dikatakan Fahmy, bisa dimaknai sebagai kembalinya kedaulatan energi negeri. Sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. 

"Kalau mendasarkan pada 'dikuasai negara', alih kelola itu bisa bermakna kembalinya kedaulatan energi dari perusahaan asing Chevron ke Pertamina, sebagai representasi negara," ujarnya. 

Hanya saja, Fahmy menegaskan bahwa pemaknaan kembalinya kedaulatan energi yang sesuai amanah konstitusi itu harus kaffah alias utuh. "Tidak hanya dikuasai oleh Pertamina, tetapi Blok Rokan juga harus memberikan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," tegasnya.

Salah satu indikatornya adalah produksi migas Blok Rokan tidak mengalami penurunan pasca alih Kelola. "Kalau tidak bisa menaikkan produksi migas saat diambil alih, Pertamina paling tidak mempertahankan produksi migas Blok Rokan tetap sama dengan produksi pada saat dikelola oleh Chevron," jelasnya.

Namun, pengalaman dari beberapa blok teriminasi sebelumnya seperti Blok Mahakam dan Blok ONWJ, ternyata produksinya justru mengalami penurunan sejak diambil alih oleh Pertamina. 

Fahmy membeberkan, target produksi Blok Mahakam pada 2019 sebesar 85.869 barel per hari (bph) hanya dapat dicapai sebesar 75.879 bph atau 83,3% dari target. Penurunan produksi tidak hanya terjadi di Blok Mahakam, tetapi terjadi juga di Blok ONWJ. Pada 2017, target produksi minyak di Blok ONWJ ditetapkan sebesar 33.002 bph, namun produksi dicapai sebesar 30.457 bph atau sekitar 92,29% dari target. 

Berdasarkan data produksi di Blok Mahakam dan Blok ONWJ, Fahmy memperkirakan produksi Blok Rokan juga berpotensi mengalami penurunan setelah dikelola Pertamina. 

"Kalau penurunan produksi Migas Blok Rokan benar-benar tejadi, alih kelola itu justru akan mencederai kedaulatan energi negeri. Pasalnya, penurunan produksi Blok Rokan saat dikelola Pertamina akan mengurangi kemampuan negara untuk mempergunakan Blok Rokan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanah konstitusi," pungkas Fahmy. R1

Pengamat: Produksi Blok Rokan Berpotensi Turun Setelah Dikelola Pertamina Pengamat: Produksi Blok Rokan Berpotensi Turun Setelah Dikelola Pertamina Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Agustus 10, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.