PHR dan TGI Teken Perjanjian Pengangkutan Gas Bumi


Jakarta, OG Indonesia --
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) tandatangani Perjanjian Pengangkutan Gas Bumi (PPG) pada Jumat (6/8/2021). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin, Direktur Utama TGI Gamal Imam Santoso, dan Direktur Pengembangan Usaha TGI Vinolia Suriyanto. 

Acara penandatanganan turut saksikan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi - Subholding Upstream Budiman Parhusip, dan Komisaris Utama TGI Redy Ferryanto, dalam sebuah seremoni yang diadakan secara daring.

Melalui PPG ini, TGI akan memberikan jasa pengangkutan gas melalui pipa transmisi kepada PHR selaku operator Wilayah Kerja (WK) Rokan terhitung mulai tanggal 9 Agustus 2021. Gas yang akan diangkut adalah sebesar 170 MMscfd yang bersumber dari WK Corridor yang dikelola oleh ConocoPhillips dan WK Jambi Merang yang dikelola oleh PHE Jambi Merang di Sumatera Selatan.

Hal ini merupakan kelanjutan kontribusi nyata TGI untuk mendukung program produksi minyak pemerintah dalam rangka ketahanan energi nasional. Sebelumnya TGI juga telah memberikan jasa pengangkutan gas untuk WK Rokan sejak TGI berdiri pada 2002. 

Selain PPG dengan PHR, secara total saat ini TGI melayani jasa pengangkutan gas untuk 16 PPG yang mendukung produksi minyak, kilang, kelistrikan, industri, hingga jaringan rumah tangga dan pelanggan kecil (Jargas) melalui dua ruas pipa Grissik-Duri dan Grissik-Batas Negara Singapura. 

Melalui kegiatan usaha tersebut TGI dapat memberikan pemasukan kepada Negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar kurang lebih Rp3,8 Triliun sejak beroperasi.

Direktur Utama PHR, Jaffee Arizon Suardin, mengatakan penandatanganan PPG ini dilakukan untuk memastikan pengangkutan gas untuk WK Rokan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan operasional. “Kami ingin TGI sebagai mitra kerja PHR selalu mengutamakan HSSE. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, kami mengharapkan usaha ekstra dari TGI, karena keselamatan setiap individu sangat berharga,” ujar Jaffee.

Direktur Utama TGI,  Gamal Imam Santoso, menyampaikan TGI merupakan bagian dari grup PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) yang juga merupakan Subholding Gas Pertamina. TGI didirikan pada 2002 dengan pemegang saham saat ini terdiri dari PGN dan Transasia Pipeline Company Pvt. Ltd. selaku strategic partners. 

“TGI memiliki dan mengoperasikan 2 ruas pipa transmisi 28” yaitu Grissik-Duri sepanjang 536 KM dan Grissik-Batas Negara Singapura sepanjang 468 KM, dengan Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa yang telah diperpanjang oleh BPH Migas untuk kedua ruas pipa tersebut,” terang Gamal. R1

PHR dan TGI Teken Perjanjian Pengangkutan Gas Bumi PHR dan TGI Teken Perjanjian Pengangkutan Gas Bumi Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Agustus 06, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.