Komut Pertamina: Pembentukan Subholding Harus Diikuti dengan Peningkatan Renumerasi Karyawan


Jakarta, OG Indonesia --
Pembentukan 6 Subholding di tubuh Pertamina sebagai bagian Holding BUMN Migas, menurut Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama seharusnya diikuti dengan peningkatan renumerasi karyawan.

"Ketika Subholding sudah diturunkan seperti ini, seharusnya kemampuan take home pay-nya orang-orang Subholding sudah mendekati orang-orang Persero nih, karena memang kerjanya begitu," kata Basuki di hadapan Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara peresmian 6 Subholding Pertamina Group, Jumat (10/9/2021).

Untuk itu pihak Komisaris Pertamina saat ini tengah berdiskusi dengan pihak Kementerian BUMN dan Direksi Pertamina terkait penyusunan renumerasi yang tepat dan adil di Subholding Pertamina Group.

"Kita ingin, take home pay plus bonus macam-macam dari Perwira (Pegawai Pertamina) ini boleh besar, mau 15 kali THP, mau 20 kali, 30 kali tidak apa-apa, tapi tidak pukul rata," tegasnya.

Diterangkan olehnya, bagi yang kinerjanya baik tentu sudah benar jika mendapat renumerasi yang lebih besar. Namun sebaliknya, bagi yang malas tentu tidak mendapatkannya. 

Basuki juga mengatakan, untuk para Perwira Subholding gajinya tidak perlu disamakan seperti yang ada di Persero. Tetapi pada ujungnya yang dinilai berdasarkan kinerja Perwira dan capaian target keuntungan, bonus yang didapat bisa sama dengan Perwira di Persero.

"Penghasilan bulanan, gaji bulanan, bisa 20-30 persen dari total 100 (persen), bonusnya bisa 70-80 (persen)," terangnya. "Dengan adanya Subholding seperti ini, tiba-tiba terbuka kesempatan seperti ini, dulu kita enggak bisa. Kita harapkan bisa kita kerjakan," sambungnya. RH

Komut Pertamina: Pembentukan Subholding Harus Diikuti dengan Peningkatan Renumerasi Karyawan Komut Pertamina: Pembentukan Subholding Harus Diikuti dengan Peningkatan Renumerasi Karyawan Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, September 10, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.