Agar Tak Diselewengkan, Pemerintah Perlu Koreksi Harga Jual Solar Bersubsidi


Jakarta, OG Indonesia --
 Pengamat Energi dan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan sudah saatnya Pemerintah mengoreksi harga jual Solar bersubsidi dengan menaikkan harganya hingga rentang harganya dengan Solar non subsidi semakin tipis. Hal ini perlu dilakukan untuk membuat Solar bersubsidi tidak lagi menjadi incaran pihak-pihak yang tidak berhak untuk disalahgunakan atau diselewengkan peruntukannya.

"Idealnya rentang harga jual Solar subsidi dengan Solar non subsidi maksimal Rp1.000 per liter. Buat perbandingan harga Solar subsidi saat ini Rp5.150 per liter, sedang Solar non subsidi Rp9.500 per liter," ucap Sofyano dalam keterangannya kepada OG Indonesia, Rabu (20/10/2021).

Dia juga mengatakan bahwa kuota Solar bersubsidi seharusnya tidak ditentukan berdasarkan per lembaga penyalur (SPBU) yang ditetapkan alokasinya oleh BPH Migas.Melainkan harus ditentukan per wilayah sehingga jika terjadi kekosongan Solar bersubsidi pada SPBU-SPBU, maka pihak Patra Niaga bisa melakukan kebijakan menambah kuota Solar demi tetap terlayaninya kebutuhan Solar masyarakat. 

Apalagi dengan adanya keterbatasan jumlah SDM BPH Migas untuk melakukan pengawasan terhadap ditribusi Solar bersubsidi. Seharusnya pemerintah juga meminta agar pihak Polri turut aktif untuk melakukan pengawasan Solar bersubsidi di lapangan. 

Sofyano menerangkan, terjadinya kekosongan Solar kurang tepat jika disebut sebagai kelangkaan. "Karena yang terjadi dan tentunya bisa dibuktikan adalah kekosongan Solar subsidi terjadi pada beberapa SPBU pada beberapa kabupaten/kota tertentu saja, dan bukanlah terjadi di seluruh SPBU pada semua kabupaten/kota di provinsi," bebernya.

Logika Sofyano, jika kekosongan Solar bersubsidi terjadi pada seluruh SPBU yang ada, tentu seluruh media, elit politik serta elit masyarakat pasti sudah bersuara macam-macam. “Saya juga meyakini kekosongan Solar subsidi di beberapa SPBU tidaklah berarti bahwa stok BBM Solar B30 di negeri ini menipis atau bermasalah, karena ini bisa dibuktikan dengan tidak terganggunya distribusi atau penjualan solar B30 buat keperluan Industri dan marines/kapal," paparnya.

Agar persoalan kekosongan Solar yang terjadi belakangan ini tidak dipolitisir atau didramatisir pihak tertentu, Sofyani menyarankan pihak pertamina dan BPH Migas agar dapat menyampaikan kepada publik terkait SPBU mana saja yang sempat mengalami kekosongan Solar bersubsidi dan apa penyebabnya. 

"Bukankah Pertamina sudah melakukan program digitalisasi pada SPBU-SPBU? Tentunya masalah kekosongan SPBU sangat mudah dan cepat bisa diketahui terjadinya dan apa penyebabnya dengan digitalisasi yang ada," tutup Sofyano.RH

Agar Tak Diselewengkan, Pemerintah Perlu Koreksi Harga Jual Solar Bersubsidi Agar Tak Diselewengkan, Pemerintah Perlu Koreksi Harga Jual Solar Bersubsidi Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Oktober 20, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.