Kementerian ESDM Perlu Dipisah Jadi Dua, Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara


Jakarta, OG Indonesia -- 
Ma
salah energi dan minerba perlu bergerak dinamis terhadap perubahan bisnis dan tata kelola pertambangan yang harus dihadapi saat ini. 

Apalagi setelah seluruh perizinan ditarik ke pusat, sehingga menjadi pekerjaan yang tidak mudah bagi Kementerian ESDM. Di mana banyak pekerjaan terkait law enforcement yang melekat dalam pengelolaan industri pertambangan.  

"Mengelola ribuan perizinan dengan dampak pada lingkungan dan sekaligus sensitif pada pendapatan negara, menjadi pekerjaan yang sangat strategis. Mempertemukan kepentingan daerah setelah perizinan ditarik ke pusat dan pengendalian produksi menjadi komunikasi yang tidak mudah dilakukan," kata Singgih Widagdo, Ketua Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF), Senin (21/8/2023).

Bahkan terkait hilirisasi yang isunya terus diangkat oleh Presiden, Kementerian ESDM dipaksa harus bergerak cepat dalam konteks mendapatkan investor, pilihan teknologi dan aspek finansial. 

"Membangun dan memperbesar kebutuhan mineral oleh industri harus dilakukan. Sehingga harus mampu mempertemukan irisan tahap smelter dengan produk akhirnya dan kebutuhan industri harus dipertemukan. Berpikir bukan di hulu saja. Namun harus mampu membuat mata rantai kepentingan hulu dan hilir, yang selanjutnya memberikan arah pada investasi di kegiatan eksplorasi," beber Singgih.

Demikian juga di industri migas dan EBT, menurut Singgih, banyak pekerjaan berat dari Kementerian ESDM yang tidak kalah pentingnya terutama pada masalah investasi dan teknologi. 

"Dengan berbagai upaya memperkuat eksplorasi migas untuk mencapai target 1 juta barrel per day, semestinya juga dimajukan sebelum 2030. Aktivitas EBT, termasuk eksplorasi geothermal masih harus diperkuat dan mengkomunikasikan dengan berbagai kementerian terkait. Masalah kelistrikan dan langkah melakukan transisi energi menuju NZE 2060, bukan tugas ringan. Bahkan mengejar capaian target EBT sebesar 23 persen di 2025 pun masih menjadi perdebatan saat ini," paparnya.

Ditambahkan olehnya, perlu diperkuat tujuan birokrasi dari kementerian agar lebih efisien dan efektif,  serta pelaksanaan kebijakan publik lebih fokus, pengawasan, regulasi, dan pelayanan publik menjadi cepat. 

Karena itu IMEF mengusulkan Kementerian ESDM dipisahkan menjadi dua yaitu Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara.

"Dengan pembagian dua kementerian justru mampu membuat dan mempercepat dan lebih fokus dalam mengambil kebijakan, khususnya yang berdampak pada kepentingan bisnis atau pelaku usaha," kata Singgih.

Dia pun memberikan contoh di India di mana dipisahkan antara Kementerian Batubara dan Tambang dengan Kementerian Power dan EBT. RH

Kementerian ESDM Perlu Dipisah Jadi Dua, Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Perlu Dipisah Jadi Dua, Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara Reviewed by Ridwan Harahap on Senin, Agustus 21, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.