Pengembangan EOR Perlu Ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional


Jakarta, OG Indonesia --
Berdasarkan Rencana Strategis SKK Migas untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (bopd) pada tahun 2030 terdapat beberapa pilar, salah satu pilarnya adalah EOR (Enhance Oil Recovery). 

Terkait dengan itu, diungkapkan Didik S. Setyadi, Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET), pada akhir tahun 2023 lalu SKK Migas telah menyetujui dua POD EOR di Blok Rokan.

"Namun menurut sepengetahuan saya sebagai seorang pelaku/praktisi dan sekaligus pemerhati hukum di bidang migas dan energi terbarukan, sepertinya diskusi yang komprehensif tentang aspek hukum dari EOR ini belum pernah dibahas secara tuntas," kata Didik dalam acara Forum Kolaborasi bertajuk "Aspek Hukum Optimalisasi Produksi Migas Melalui EOR" yamg diadakan APHMET menggandeng Fernandes Partnership dan Komunitas Migas Indonesia (KMI) di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

Didik menegaskan, diperlukan penguatan dasar kebijakan untuk keseriusan pengembangan EOR. "Misalnya dengan menetapkan pengembangan EOR sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga bisa dikawal oleh Pemerintah termasuk oleh Kejaksaan, khususnya Jamintel, agar tidak ada keraguan akan dikriminalisasi bila mengambil keputusan bisnis (Business Judgement Rules) terkait pengembangan EOR yang berisiko tinggi ini," bebernya.

Dia menambahkan tentang kemungkinan memasukkan fasilitas produksi bahan kimia (chemicals) EOR menjadi bagian dari kegiatan hulu KKKS, bukan sebagai vendor/supplier barang dan jasa. "Termasuk kemungkinan memasukkan “operator EOR” sebagai mitra strategis KKKS sehingga meminimalisir risiko investasi sendiri dari KKKS," tuturnya.

Didik mengingatkan pentingnya ada pemikiran-pemikiran dan terobosan-terobosan baru terkait EOR. "Ini sangat diperlukan guna membuat EOR yang “kue lapisnya” cukup tebal dalam mencapai target peningkatan produksi ini, tidak sekedar jadi “omon-omon” belaka," jelasnya.

"Saya berharap hasil dari Forum Kolaborasi ini untuk kita sumbangkan kepada Menteri ESDM, SKK Migas dan KKKS terkait. Namun tentunya tidak sekedar berupa sumbangan berupa paper saja nantinya, kami pun siap mendampingi Kementerian, SKK Migas dan KKKS untuk melakukan advokasi hukum sehingga menjadi enabler bagi terlaksananya EOR ini," tegasnya.

Didik mengatakan inisiatif Forum Kolaborasi ini demi membantu SKK Migas, Pemerintah dan KKKS untuk memecahkan persoalan-persoalan hukum yang sedang dihadapi ataupun yang berpotensi menjadi kendala dalam pengembangan EOR ini mengingat investasi dan risiko untuk mengembangkan EOR ini sangat tinggi.

"Jangan sampai ada pihak yang sudah dengan sungguh-sungguh berupaya meningkatkan produksi minyak dengan EOR ini pada akhirnya harus berurusan dengan risiko hukum," pungkasnya. RH

Pengembangan EOR Perlu Ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional Pengembangan EOR Perlu Ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Maret 08, 2024 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.