Ungkap Illegal Tapping, Ditreskrimum Polda Jambi Dapat Apresiasi dari PHE Jambi Merang


Jambi, OG Indonesia --
Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang Subholding Upstream Pertamina bersama SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas pengungkapan tindak pidana illegal tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang yang terjadi di kilometer pipa (KP) 85 SKN-GF Rantau Raya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Pemberian penghargaan berlangsung di Ballroom Swiss-Bell Jambi, pada Kamis (7/3/2024)

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Kapolda Jambi, Brigjen Pol Edi Mardianto, serta 14 Personil Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin Dir Reskrimum, Kombes Pol Andri Ananta Yuhdistira, yang telah mengungkap hingga mengawal vonis pelaku.

Field Manager Jambi Merang, Satrio Mursabdo, menyampaikan apresiasi setinggi tingginya untuk Polda Jambi. “Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Polda Jambi khususnya Ditreskrimum Polda Jambi yang dalam hal ini telah konsisten berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga aset Negara. Terima kasih kepada Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yuhdistira, beserta jajaran yang sudah bekerja keras untuk tindak lanjut penegakan hukum atas temuan laporan illegal tapping di wilayah Jambi,” ujar Satrio.

Pengamanan aset Negara merupakan tugas bersama SKK Migas dan PHE Jambi Merang yang bekerja sama dengan pihak Kepolisian, salah satunya dalam menegakan hukum kepada pelaku illegal tapping. Melalui pencapaian ini, diharapkan untuk kedepannya kerja sama serta silaturahmi antara PHE Jambi Merang dan Polda Jambi terus lebih baik dan lebih erat dalam mengamankan dan menjaga aset Negara.

Kepala SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jambi khususnya jajaran Disterkrimum atas pengungkapan tindak pidana ilegal tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang yang terjadi di KP 85 SKN-GF Rantau Raya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. 

“Seperti yang kita ketahui bersama, pipa tersebut merupakan asset Negara dan merupakan sumber pendapatan Negara, jika terjadi tindakan tapping maka akan menyebabkan kerugian Negara, belajar dari kejadian yang terjadi diharapkan kita terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi bersama Polda Jambi sehingga kedepannya kejadian serupa tidak terjadi di tempat lain,” ujar Anggono.

Wakil Kapolda Jambi, Brigjen Pol Edi Mardianto, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dengan mengungkap kasus illegal tapping artinya Satker Ditreskrimum Polda Jambi sudah bekerja luar biasa. "Ini juga sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri dalam mengamankan dan menindak para pelaku illegal tapping. Sekali lagi atas nama Polda Jambi khususnya Satker Ditreskrimum mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik bersama Pertamina," ucapnya. RH

Ungkap Illegal Tapping, Ditreskrimum Polda Jambi Dapat Apresiasi dari PHE Jambi Merang Ungkap Illegal Tapping, Ditreskrimum Polda Jambi Dapat Apresiasi dari PHE Jambi Merang Reviewed by Ridwan Harahap on Sabtu, Maret 30, 2024 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.