Perkuat Peran Kampus dalam Isu Pekerja Migran, KP2MI Gandeng Institut STIAMI Hadirkan Migrant Center
Jakarta, OG Indonesia -- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI menjalin kolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kampus Pusat Institut STIAMI, Jakarta, Jumat (14/6/2025). MoU tersebut ditandatangi langsung oleh Wakil Menteri KP2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla bersama Rektor Institut STIAMI, Prof. Sylviana Murni.
Kolaborasi ini dilakukan dalam rangka penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui integrasi program-program Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara dalam menciptakan kebijakan serta praktik pelindungan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berbasis data.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, Institut STIAMI memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam menjawab tantangan bangsa, termasuk isu perlindungan pekerja migran Indonesia.
"Melalui kemitraan strategis ini, kami percaya bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat perlindungan, peningkatan kapasitas, dan literasi kebijakan publik bagi para pekerja migran. Melalui penguatan Tridharma Perguruan Tinggi, Institut STIAMI berkomitmen menjadi mitra aktif dalam pemberdayaan dan perlindungan migran, dengan mengintegrasikan isu ini ke dalam kurikulum, riset, dan pengabdian masyarakat.,” ucap Prof. Sylviana Murni.
Lewat MoU ini, Institut STIAMI akan mendorong berbagai program akademik yang berorientasi pada migrasi dan ketenagakerjaan global, mulai dari kuliah tematik, riset berbasis kebijakan, pengembangan modul literasi migrasi, hingga pengabdian masyarakat di komunitas purna migran.
Sebagai bagian dari komitmen ini, Institut STIAMI secara resmi mengukuhkan keberadaan Stiami Migrant Center sebagai unit kerja kampus yang akan menjadi pusat informasi, edukasi, pendampingan, dan riset mengenai isu-isu pekerja migran. Stiami Migrant Center akan menjalankan berbagai program pelatihan, literasi migrasi, advokasi hukum, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Pengukuhan ini merupakan implementasi langsung dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani antara Institut STIAMI dan KP2MI, yang mencakup kolaborasi di bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, hingga riset kebijakan publik terkait Pekerja Migran Indonesia.
Ke depannya, Stiami Migrant Center diharapkan dapat menjadi percontohan bagi perguruan tinggi lain dalam mengembangkan pusat-pusat studi yang berpihak pada kelompok rentan, serta memperluas pemahaman mahasiswa mengenai tantangan dan peluang migrasi global.
Kementerian P2MI menyambut baik kerja sama ini dan menilai kolaborasi dengan Institut STIAMI sebagai langkah progresif dalam membangun jembatan antara kebijakan publik dan basis ilmiah di tingkat kampus.
“Kami butuh kampus untuk menyuarakan pelindungan pekerja migran secara akademik. Kami butuh mahasiswa untuk menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Itulah makna strategis dari kolaborasi hari ini,” tegas Wakil Menteri KP2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Dengan adanya Stiami Migrant Center, Wamen Dzulfikar berharap Institut STIAMI juga dapat membantu dalam upaya penempatan pekerja migran yang skillfull di luar negeri mulai dari tenaga nurse sampai pekerja di sektor manufaktur.
"Kita tentu sangat berharap karena per hari ini salah satu arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah agar profil dari pekerja migran yang 80 persennya dari sektor domestik bisa digeser perlahan-lahan jadi 40 persen di sektor formal terutama yang memiliki skill," papar Dzulfikar.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilaksanakan pula Kuliah Umum Nasional dengan tema “Pekerja Migran Indonesia: Dari Perlindungan ke Pemberdayaan” yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri KP2MI. Kuliah ini mengajak mahasiswa dan dosen memahami tantangan migrasi kontemporer, serta memperkuat peran generasi muda dalam pelindungan PMI secara holistik.