Resmi Diteken, PKB Periode 2025-2027 antara PLN dan SP PLN


Jakarta, OG Indonesia --
PT PLN (Persero) diwakili Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) yang diwakili Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode tahun 2025-2027 b
ertempat di Auditorium Gedung Utama Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (17/6/2025). PKB ini akan menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT PLN (Persero). 

Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan tersebut Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli, Direksi PT PLN (Persero), General Manager Unit Induk, Ketua DPD SP PLN Se-Indonesia dan seluruh pegawai PLN secara online.

Penandatanganan PKB ini diharapkan dapat mengawal proses transisi pengelolaan PLN di bawah BPI Danantara dan menyukseskan pelaksanaan Program 69.500 MW yang tertuang dalam RUPTL tahun 2025-2034.

PKB periode tahun 2025-2027 ini menandai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke delapan antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) setelah sebelumnya dihasilkan:

1. KKB Tahun 2000-2002 antara Dirut PLN (Kuntoro Mangkusubroto) dengan Ketum SP PLN (Hasrin Hutabarat)

2. KKB Tahun 2002-2004 antara Dirut PLN (Eddie Widiono S) dengan Ketum SP PLN (Ahmad Daryoko)

3. PKB Tahun 2006-2008 antara Dirut PLN (Eddie Widiono S) dengan Ketum SP PLN (Ahmad Daryoko)

4. PKB Tahun 2010-2012 antara Dirut PLN (Dahlan Iskan) dengan Ketum SP PLN (Riyo Supriyanto)

5. Addendum I & II PKB Tahun 2010-2012 antara Dirut PLN (Nur Pamudji) dengan Ketum SP PLN (Deden Adhityadarma)

6. PKB Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)

7. Addendum I PKB Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)

8. PKB Tahun 2025-2027 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)

PKB periode tahun 2025-2027 kali ini terasa begitu penting, di mana sejak terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur tentang Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) maka PT PLN (Persero) secara otomatis juga menjadi bagian sebagai BUMN yang dikelola oleh BPI Danantara ke depannya. 

"Kami Serikat Pekerja PT PLN (Persero) siap bekerja sama dengan Direksi PT PLN (Persero) untuk menghantarkan masa transisi tersebut sehingga ke depan pengelolaannya akan menjadi lebih baik. Apalagi dengan telah terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2025-2034 dengan Program 69.500 MW serta anggaran stimulus yang diberikan sekitar Rp 3.000 triliun untuk 10 tahun ke depan," ucap Ketum SP PLN M. Abrar Ali.

Dia menerangkan, kedua hal tersebut tentu bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan serta memerlukan dukungan semua pihak, baik di internal maupun eksternal PT PLN (Persero) termasuk dukungan dari Presiden Prabowo Subianto dan BPI Danantara. "Kami sebagai Serikat Pekerja PT PLN (Persero), sekali lagi saya tegaskan sebagai Ketua Umum siap mendukung itu semua," tegasnya.

"Tentu saja dukungan itu hanya dapat kami lakukan bilamana antara kami dengan Direksi PT PLN (Persero) tercipta hubungan industrial yang harmonis," tanbahnya.

Bila diibaratkan sebagai roda gigi, ucap Abrar, maka antara serikat pekerja dengan manajemen adalah sepasang roda gigi yang berputar secara bersama dan seirama sehingga menghasilkan produktivitas yang maksimal bagi kemajuan perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja PLN juga.

Abrar membeberkan, sejak PT PLN (Persero) dinahkodai oleh Darmawan Prasodjo tercatat banyak sinergi yang sudah dilakukan dengan SP PLN sehingga peningkatan kinerja perusahaan dapat tercapai dan berujung pada peningkatan kesejahteraan insan PLN. 

"Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama periode tahun 2022-2024 di mana sebelumnnya telah hampir sepuluh tahun kami belum menghasilkan PKB baru sejak Perjanjian Kerja Bersama periode tahun 2010-2012," ungkap Abrar.

Dia melanjutkan, penandatanganan kembali PKB 2025-2027 akan melindungi hak-hak pekerja PT PLN (Persero) dalam dua tahun ke depan serta memberikan kepastian akan perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara PLN dan SP PLN. 

"Namun demikian, semua hal tersebut dapat tercipta dengan baik dan tidak lepas dari peran Direktur LHC PT PLN (Persero) Bapak Yusuf Didi Setiarto, di mana beliau dengan jiwa mengayomi dan besar hati, bersedia menerima dan mendengarkan curhatan hati para pekerja. Beliau dengan gaya kepemimpinan Joglo Leadership-nya, telah membuktikan kepada pekerja antara ucapan dan tindakan yang selaras sehingga pekerja benar-benar merasakan memiliki seorang Bapak yang memberikan keteduhan dan kenyamanan kepada pekerja dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketum SP PLN yangbbertindak atas nama anggota SP PLN yang tersebar dari Sabang sampai dengan Merauke dan berjumlah 30.515 pegawai, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mempertahankan direksi saat ini, khususnya Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal dan Manajemen Human Capital Didi Yusuf Setiarto agar tetap tercipta hubungan industrial yang harmonis sehingga proses transisi pengelolaan PT PLN (Persero) ke BPI Danantara dan pelaksanaan Program 69.500 MW yang tertuang dalam RUPTL Tahun 2025-2034 dapat terlaksana dengan baik. 

Untuk mewujudkan harapan tersebut, SP PLN juga akan segera melakukan konsolidasi organisasi dengan seluruh jajaran Pengurus dan Anggota SP PLN mulai dari tingkat Dewan PImpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC). "Sehingga apa yang menjadi harapan seluruh insan PLN dapat didengar dan dikabulkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto," tutup Abrar. RH

Resmi Diteken, PKB Periode 2025-2027 antara PLN dan SP PLN Resmi Diteken, PKB Periode 2025-2027 antara PLN dan SP PLN Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Juni 17, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.