Perlu Dukungan Kebijakan untuk Mempercepat Proyek Strategis Nasional Hulu Migas

Proyek British Petroleum (BP) lewat ekspansi Tangguh tahap 2 (UCC) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor hulu migas. 

Jakarta, OG Indonesia --
Pemerintah tercatat telah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor hulu migas sebagai salah satu instrumen untuk mewujudkan tujuan Asta Cita, terutama dalam mendukung pencapaian swasembada dan ketahanan energi nasional. 

Sampai dengan akhir 2024, pemerintah tercatat telah menetapkan empat proyek hulu migas sebagai PSN yang menjadi fokus utama yaitu (1) Asap Kido Merah - Genting Oil Kasuri; (2) Ekspansi Tangguh Tahap 2 (UCC) – British Petroleum (BP); (3) Indonesia Deepwater Development & Geng North - ENI, dan (4) Abadi Masela – Inpex.

ReforMiner Institute, lembaga riset independen untuk bidang ekonomi energi dan pertambangan, seperti disampaikan Direktur Eksekutifnya, Komaidi Notonegoro, pada Rabu (9/7/2025), menyampaikan peran penting dan dukungan kebijakan untuk mempercepat Proyek Strategis Nasional di sektor hulu migas.

"Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor hulu migas memiliki peran penting dan salah satu kunci utama dalam mencapai target produksi migas yang telah ditetapkan pemerintah. Potensi tambahan produksi dari PSN akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target produksi migas nasional tahun 2030," kata Komaidi.

Potensi tambahan produksi dari PSN diperkirakan sekitar 140.000 BOPD setara dengan sekitar 18,77% dari target produksi minyak dalam skenario mid case (746.000 BOPD), dan 13,90% dari target pada skenario high case (1.007.000 BOPD). Sementara itu, tambahan produksi gas sebesar 4.256 (MMSCFD) berkontribusi sekitar 51,83% terhadap target mid case (8.212 MMSCFD), dan 41,53% terhadap target high case (10.249 MMSCFD).

Selain memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi energi nasional, Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor hulu migas juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Berdasarkan data SKK Migas (Oktober 2024), total investasi dari pelaksanaan PSN di sektor hulu migas mencapai USD 32,94 miliar atau setara dengan sekitar Rp 494 triliun.

Jika dapat direalisasikan sesuai rencana, investasi PSN hulu migas tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kinerja indikator makro ekonomi nasional. Simulasi ReforMiner menemukan bahwa jika investasi PSN hulu migas tersebut terdistribusi selama 5 tahun, investasi tersebut berpotensi menciptakan manfaat positif terhadap kinerja indikator makro ekonomi nasional yang di antaranya: 

(1) meningkatkan PDB nasional sekitar 0,51%, 

(2) meningkatkan ekspor sekitar 1,9%, 

(3) meningkatkan pendapatan pemerintah sekitar 6,29%, 

(4) meningkatkan penerimaan pajak sekitar 0,52%, 

(5) meningkatkan surplus neraca pembayaran sekitar 0,70%, dan 

(6) meningkatkan penguatan nilai tukar Rupiah sekitar 0,69%.

Sementara, jika investasi PSN hulu migas tersebut terdistribusi selama 8 tahun, investasi tersebut berpotensi menciptakan manfaat positif terhadap kinerja indikator makro ekonomi nasional yang di antaranya: 

(1) meningkatkan PDB nasional sekitar 0,32%, 

(2) meningkatkan ekspor sekitar 1,20%, 

(3) meningkatkan pendapatan pemerintah sekitar 3,93%, 

(4) meningkatkan penerimaan pajak sekitar 0,32%, 

(5) meningkatkan surplus neraca pembayaran sekitar 0,44%, dan 

(6) meningkatkan penguatan nilai tukar rupiah sekitar 0,43%.

Dari aspek regulasi, pemerintah tercatat telah berupaya untuk mempercepat pelaksanaan PSN -termasuk PSN hulu migas-, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No. 42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. "Melalui regulasi tersebut, pemerintah tercatat telah memberikan sejumlah kemudahan yang meliputi penyederhanaan prosedur perizinan, percepatan proses pengadaan tanah, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait," jelasnya.

Meskipun pemerintah telah berupaya mempercepat pelaksanaan PSN melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No. 42/2021, dalam realisasi pelaksanaannya pada dasarnya masih menghadapi risiko dan permasalahan yang sama dengan proyek hulu migas secara umum seperti kompleksitas perizinan, ketidakselarasan di dalam implementasi regulasi dan tantangan keekonomian. "Karena itu, ReforMiner memandang perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan terhadap regulasi dan aspek kebijakan lain yang terkait PSN hulu migas," ujar Komaidi.

Salah satunya adalah melalui revisi Peraturan Pemerintah 42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. Beberapa poin perbaikan yang diperlukan, di antaranya adalah:

a. Perlu adanya penentuan sektor prioritas dan sumber pendanaan dalam pelaksanaan PSN. Pemerintah perlu menetapkan daftar sektor prioritas berdasarkan kriteria seperti dampak ekonomi dan urgensi kebutuhan. Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan PSN juga perlu berkelanjutan, karena itu pemerintah perlu mengatur adanya ketentuan tentang alokasi dana pengadaan tanah yang bersifat multiyears dalam APBN/APBD agar proses tidak terhenti karena keterbatasan anggaran tahunan. Pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan infrastruktur pendukung PSN.

b. Perlu adanya pengaturan penetapan Key Performance Indicator (KPI) lintas kementerian terkait penyelenggaraan PSN hulu migas. Pemerintah perlu menetapkan KPI lintas kementerian dan instansi pemerintah lainnya terkait penyelenggaraan PSN, seperti: penyelesaian izin dalam waktu <3 bulan, penyelarasan regulasi antar kementerian (ESDM, Keuangan, KLHK). Pemerintah juga perlu melibatkan Pemerintah Daerah untuk memastikan tidak ada regulasi yang tumpang tindih.

Terkait aspek dan kebijakan perizinan, Komaidi mengatakan diperlukan perbaikan pada proses perizinan melalui digitalisasi perizinan. "Pemerintah perlu untuk mempercepat implementasi sistem digital terintegrasi (seperti OSS) yang mencakup seluruh perizinan hulu migas. Poin utama yang juga penting untuk dilakukan dalam hal ini adalah menambahkan modul khusus migas di OSS untuk proses perizinan PSN yang lebih spesifik," tuturnya.

Terkait aspek fiskal, ReforMiner menilai perlu adanya pengaturan tentang fleksibilitas rezim fiskal yang dapat berlaku untuk PSN hulu migas. Salah satu bentuk fleksibilitas yang dapat dilakukan adalah penerapan rezim fiskal berbasis proyek. "Pemerintah dapat mengimplementasikan Production Sharing Contract (PSC) dengan skema sliding scale yang lebih transparan, menggunakan indikator seperti harga minyak, tingkat produksi, dan pengembalian investasi," sarannya.

Kepastian fiskal dan pemberian insentif nonfiskal juga penting untuk pelaksanaan PSN hulu migas. Pemerintah perlu memberikan kepastian fiskal selama masa konsesi, termasuk jaminan stabilitas pajak (tax holiday berbasis tahap proyek), pengembalian investasi dipercepat, dan penghapusan bea masuk peralatan eksplorasi. "Insentif nonfiskal seperti menyediakan insentif dalam bentuk percepatan izin operasi, dukungan logistik, dan pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada juga penting untuk dapat diberikan," papar Komaidi.

ReforMiner juga menilai penting untuk dilakukan percepatan penyelesaian revisi PP 27 & 53 tahun 2017 agar pelaksanaan PSN hulu migas dapat berjalan optimal. Beberapa poin penting yang perlu diatur dalam revisi diantaranya: 

(1) PPN terutang tidak dipungut dan Pembebasan Bea Masuk & Pajak Dalam Rangka Impor sampai akhir masa kontrak, dengan pertimbangan keekonomian (Revisi PP 27 dan PP 53), 

(2) pengurangan PBB tubuh bumi sebesar tambahan persentase bagi hasil (split) yang diberikan kepada KKKS (Revisi PP 53/2017), dan 

(3) pengurangan PBB tubuh bumi paling tinggi 100% (Revisi PP 27/2017).

Mencermati mandatori pelaksanaan kebijakan transisi energi dan untuk mendorong kegiatan usaha hulu migas yang berkelanjutan, pemerintah perlu menyederhanakan persyaratan perizinan dan menjadikan Carbon Capture and Storage & Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) sebagai bagian dari operasi kegiatan usaha hulu migas berdasarkan KKS yang ada. Perencanaan CCS/CCUS sebaiknya tidak lagi memerlukan kajian terpisah yang harus disampaikan secara formal. 

"Pemerintah perlu memperlakukan investasi CCS/CCUS sebagai bagian dari biaya operasi kegiatan usaha hulu migas biasa sehingga dapat secara langsung diterapkan sewaktu-waktu di masa operasi lapangan. Selain itu, juga perlu ditetapkan bahwa penyelenggaraan CCS/CCUS dapat diatur melalui persetujuan formal dari SKK Migas tanpa perlu mengubah struktur kontrak dasar," tutup Komaidi. RH

Perlu Dukungan Kebijakan untuk Mempercepat Proyek Strategis Nasional Hulu Migas Perlu Dukungan Kebijakan untuk Mempercepat Proyek Strategis Nasional Hulu Migas Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Juli 09, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.