Sinyal Mismanajemen Jakpro, PI 10% PT JOE di WK OSES Jadi Bancakan


Jakarta, OG Indonesia --
Realisasi pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Migas Offshore South East Sumatera (OSES) yang menjadi bagian Daerah Provinsi Jakarta sebesar 5% dan ditampung melalui PT Jakarta Oses Energi (JOE), dinilai mengingkari semangat Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah menjadi Permen ESDM No. 1 Tahun 2025 Tentang Ketentuan PI 10% bagi daerah penghasil migas.

Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto menjelaskan, semangat dari regulasi PI 10% yakni, mendorong peningkatan penerimaan daerah melaui pendapatan asli daerah (PAD) bagi hasil migas, hingga menjadikan fiskal APBD lebih lebar untuk program pembangunan Provinsi Jakarta, khususnya pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai wilayah terdampak langsung dari keberadaan sumber migas.

“Semangat regulasi PI itu lahir untuk memenuhi asas keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat daerah penghasil migas. Karena itu kami mempertanyakan seberapa besar dari penerimaan bagi hasil OSES melalui PT JOE masuk ke APBD melalui PAD? Dalam hal ini kami mendapati indikasi tidak beres, karena memang pengelolaannya tidak transparan dan tidak didasar pada Good Corporate Governance,” kata Rudy dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025). 

Rudy menduga, penerimaan bagi hasil migas dari Blok OSES yang seharusnya masuk ke APBD melalui PAD, mengalami distorsi pada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai induk usaha yang memegang 99% saham PT JOE. 

“Perlu diketahui, setidaknya dalam tiga tahun terakhir tidak ada laporan keuangan, baik Jakpro maupun JOE yang dipublikasi pada Website mereka, jadi secara pengelolaan tidak GCG. Dan kami mensinyalir, bagi hasil migas malah dipakai untuk  menggendong operasional Jakpro. Sehingga substansi dari bagi migas untuk APBD, tidak tercapai. Jelas ini adalah bentuk penyimpangan dari semangat regulasi PI. Bagi hasil migas terindikasi jadi bancakan,” tuturnya. 

Oleh karena itu, Rudi meminta Gubernur Jakarta, Pramono Anung untuk melakukan evaluasi terhadap Manajemen Jakpro dan JOE. Selain itu, dia juga berencana melaporkan indikasi penyimpangan ini kepada penegak hukum. 

“Saya minta Pak Pram melakukan evaluasi terhadap manajemen Jakpro dan JOE, saya juga berencana membawa ini kepada penegak hukum. Kasihan masyarakat, sumber daya alamnya dieksploitasi tapi hasilnya malah dibancak, tidak jelas kontribusinya kepada APBD,” sesalnya. RH

Sinyal Mismanajemen Jakpro, PI 10% PT JOE di WK OSES Jadi Bancakan Sinyal Mismanajemen Jakpro, PI 10% PT JOE di WK OSES Jadi Bancakan Reviewed by Ridwan Harahap on Minggu, September 14, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.