Jakarta, OG Indonesia -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menginisiasi pengembangan plug dan socket berstandar nasional (SNI) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua. Hal ini sebagai upaya mendorong interoperabilitas sistem pengisian daya dan mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Kelistrikan BRIN, Eka Rakhman Priandana, mengatakan belum adanya standar plug dan socket menjadi persoalan mendasar dalam pengembangan infrastruktur pengisian kendaraan listrik roda dua, khususnya untuk pengisian cepat (fast charging).
“Masalahnya sekarang, motor listrik merek A bisa ngecas di stasiun pengisian A, tapi belum tentu bisa di (stasiun pengisian) B atau C, karena setiap merek memiliki sistem dan protokol pengisian yang berbeda. Oleh karena itu, kata kuncinya interoperabilitas,” ujar Eka, saat diwawancara Humas BRIN, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, tanpa standardisasi plug dan socket, pengguna kendaraan listrik akan terus menghadapi risiko tidak kompatibelnya kendaraan dengan stasiun pengisian yang tersedia, terutama saat berkendara jarak jauh.
Tantangan Adopsi Kendaraan Listrik
Eka menjelaskan, secara global adopsi kendaraan listrik masih relatif lambat. Berdasarkan berbagai kajian, terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebabnya.
"Pertama, infrastruktur pengisian itu sedikit, bukan hanya jumlahnya tapi juga masalah koneksi internet. Kedua, biaya perawatan kendaraan listrik itu relatif mahal, khususnya terkait dengan komponen baterai. Ketiga, orang khawatir berkendara jarak jauh dengan kendaraan listrik,” katanya.
Ia menambahkan, sistem pengisian kendaraan listrik tidak bisa berdiri sendiri karena harus terhubung dengan sistem pembayaran. “Pengguna harus tahu dia mengisi berapa kilowattjam (kWh) dan berapa yang harus dibayar. Itu sebabnya pengisian harus terhubung ke internet,” ujar Eka.
Di Indonesia, perkembangan KBLBB sebenarnya menunjukkan tren positif. Mengutip data Direktorat IMATAP Kementerian Perindustrian, hingga akhir 2025, jumlah kendaraan listrik telah menembus sekitar 333 ribu unit, dengan sepeda motor listrik mencapai lebih dari 225 ribu unit. “Secara angka tidak jelek. Memang tidak mencapai target, tapi masih on the track dengan kondisi saat ini,” kata Eka.
Namun, untuk kendaraan roda dua, infrastruktur pengisian masih tertinggal dan kebijakan lebih banyak menekankan pada skema penukaran baterai melalui Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Eka menilai, pendekatan tersebut mulai menghadapi tantangan seiring pergeseran tren motor listrik roda dua di Indonesia. Jika sebelumnya didominasi motor dengan baterai tukar, kini mulai berkembang motor listrik dengan baterai besar yang tertanam dengan kemampuan jarak tempuh hingga 150 kilometer untuk sekali pengisian.
“Motor yang baterainya besar ini tidak bisa ditukar. Berat baterainya bisa 20 sampai 25 kilogram, dan itu berbahaya kalau ditukar,” ujarnya.
Pergeseran ini juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi baterai, khususnya lithium ferro phosphate (LFP). “Kalau dibandingkan baterai lithium NMC dan natrium ferro phosphate yang belum mature, LFP itu densitas energinya bagus, bisa di-charge lebih cepat, dan relatif lebih aman. Dari sisi kesiapan pasar, LFP yang paling siap,” kata Eka.
Ia menambahkan, dari sisi biaya, pengisian ulang dengan charging juga lebih murah dibandingkan sistem tukar baterai (swap). “Kalau swap, setiap jarak tertentu harus tukar baterai dan itu ada biaya baterainya. Kalau charging, yang dibayar hanya energi listriknya,” tambahnya.
Plug dan Socket SNI Jadi Solusi
Berdasarkan kondisi tersebut, BRIN menginisiasi pengembangan plug dan socket KBLBB roda dua yang terstandardisasi secara nasional. Standardisasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) fast charging roda dua yang interoperabel.
“Dengan menstandardisasi plug dan socket, kita bisa mengakomodasi kendaraan listrik roda dua dengan baterai tertanam, menumbuhkan investasi SPKLU fast charging, dan menjamin kompatibilitas antara kendaraan dan stasiun pengisian,” kata Eka.
Plug dan socket yang diusulkan BRIN mengacu pada standar internasional IEC 62196-6, sementara protokol komunikasinya merujuk pada IEC 61851-25. Desainnya disesuaikan untuk kondisi lingkungan dan iklim di Indonesia.
“Desain plug dan socket ini terinspirasi dari bentuk perisai Pancasila. Tegangan maksimum yang bisa dilewatkan 120 volt DC dengan arus hingga 100 ampere,” jelasnya.
Material yang digunakan dirancang tahan panas dan api, serta akan diuji melalui enam tahapan pengujian sesuai standar IEC, mulai dari perlindungan terhadap sengatan listrik, kenaikan suhu, hingga ketahanan keausan terhadap aktivitas colok-cabut.
Integrasi dengan SPKLU Fast Charging
Sebagai bagian dari ekosistem, BRIN juga mengembangkan SPKLU fast charging roda dua berdaya 6,6 kilowatt per outlet/gun yang kompatibel dengan plug dan socket SNI tersebut. “Untuk baterai LFP, lama pengisian ulang dari kosong sampai penuh bisa 20 menit,” jelas Eka.
Sistem fast charging tersebut memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi karena sebagian besar komponen, termasuk sistem kontrol, dikembangkan di dalam negeri. “Karena kontrolernya kami bikin sendiri, TKDN-nya bisa tinggi. Yang impor hanya power converter-nya,” ujarnya.
Saat ini, plug dan socket fast charging KBLBB roda dua yang dikembangkan BRIN sedang dalam proses pembahasan di Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Teknis 29-08. “BSN menunggu hasil pengujian produk yang sesungguhnya, bukan yang 3D printing, tapi yang injection molding,” kata Eka.
Dalam pengembangan tersebut, BRIN bekerja sama dengan PT Volex Indonesia, perusahaan manufaktur komponen kelistrikan, khususnya untuk proses desain, produksi, dan pengujian plug dan socket sesuai kebutuhan industri.
Kolaborasi ini dilakukan agar rancangan yang dikembangkan tidak hanya memenuhi aspek teknis dan keselamatan, tetapi juga siap diproduksi secara massal dan diadopsi oleh pelaku industri kendaraan listrik roda dua di Indonesia.
Ia berharap, plug dan socket SNI ini dapat diterapkan secara luas oleh manufaktur kendaraan listrik roda dua di Indonesia dan diusulkan ke tingkat internasional. “Harapannya, plug dan socket ini bisa diwajibkan untuk KBLBB roda dua dan kita usulkan ke IEC sebagai standar internasional,” pungkas Eka. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Sabtu, Januari 31, 2026
Rating:




