Optimalkan Pengelolaan Dana ASR, SKK Migas dan Himbara Sepakat Tingkatkan Tarif Jasa Giro Menjadi LPS+0,75%
Jakarta, OG Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus melakukan upaya peningkatan pengelolaan dana Abandonment and Site Restoration (ASR). Pada Senin, 2 Februari 2026, SKK Migas bersama 7 (tujuh) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan kegiatan penandatanganan amandemen dan pernyataan kembali perjanjian rekening bersama Dana ASR dengan Bank Himbara.
Kegiatan Penandatanganan Amandemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Rekening Bersama Dana ASR terkait program Abandonment and Site Restoration (ASR) ini bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan sesuai PSC dan Paris Agreement. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan Formula Pendapatan Jasa Giro atas penempatan Dana ASR antara SKK Migas, KKKS, dan Bank Himbara yang dilakukan pada bulan Februari tahun lalu.
Sebanyak 80 dokumen Amandemen PRB Dana ASR telah disusun; 73 dokumen telah ditandatangani secara sirkuler. Dan hari ini dilakukan penandatanganan untuk 7 dokumen Amandemen dan Pernyataan Kembali oleh perwakilan 7 KKKS dan Bank. Adapun para pihak yang terlibat pada hari ini adalah SKK Migas, KKKS, dan Bank (BRI, Mandiri, BNI) yang diwakili 7 KKKS yaitu Pertamina EP, PetroChina (Jabung), Medco E&P Grissik, Petrogas (Basin), ENI Muara Bakau, BP Indonesia, ExxonMobil Cepu.
Dalam rangka mengoptimalkan imbal hasil dari penelolaan dana ASR tersebut, SKK Migas telah melakukan negoisasi dengan Bank Himbara. Upaya yang dilakukan oleh SKK Migas membuahkan hasil, dengan perubahan tarif jasa giro yang semula LPS – 0,1% dan variasi SOFR menjadi satu rate tunggal: LPS + 0,75%.
Dampak positif dari perubahan rate tersebut, SKK Migas memperkirakan akan terdapat peningkatan jasa giro sekitar USD 10 juta per 31 Desember 2025. Jumlah potensi hasil jasa giro diprediksi meningkat lebih lanjut pada 2026 seiring peningkatan penyetoran cadangan ASR.
Selanjutnya akan dibentuk tim yang terdiri dari SKK Migas, KKKS yang tugasnya akan melakikan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas perubahan suku bunga yang relevan dengan perkembangan sektor keuangan.
Langkah ini adalah bagian dari upaya SKK Migas melakukan Pengelolaan dana secara optimal sehingga memberikan tambahan bagi penerimaan negara sekaligus memastikan kewajiban pemulihan lingkungan dapat dilaksanakan dengan ketersediaan dana pada program ASR. RH
Optimalkan Pengelolaan Dana ASR, SKK Migas dan Himbara Sepakat Tingkatkan Tarif Jasa Giro Menjadi LPS+0,75%
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Jumat, Februari 06, 2026
Rating:
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Jumat, Februari 06, 2026
Rating:




