Jakarta, OG Indonesia -- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), sebagai institusi pemerintah yang bertugas melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, termasuk menjamin aspek keselamatan, keamanan, dan safeguards pada pemanfaatan tenaga nuklir telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan National Environment Agency (NEA) Singapura pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Kantor Pusat BAPETEN, Jakarta.
MoU tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin dan Chief Executive Officer (CEO) NEA Benjamin Koh. Penandatanganan MoU disaksikan oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng dan Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Elizani T.X. Nadia Sumampouw.
Penandatangan MoU yang akan berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama bilateral antara kedua lembaga di bidang pengawasan ketenaganukliran.
Melalui Nota Kesepahaman ini, BAPETEN dan NEA akan memperkuat kolaborasi di berbagai bidang, antara lain kebijakan pengawasan ketenaganukliran, pengawasan pemanfaatan radiasi dan tenaga nuklir, kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan radiologi dan nuklir, serta pemantauan radiasi lingkungan.
Implementasi kerja sama tersebut akan dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan bersama, pertukaran personel, kemitraan penelitian, dan pertemuan teknis. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari hubungan bilateral yang telah terjalin baik antara kedua lembaga, sekaligus memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi melalui berbagai forum regional ASEAN, termasuk ASEAN Network of Regulatory Bodies on Atomic Energy (ASEANTOM).
Melalui kolaborasi tersebut, kedua lembaga diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat praktik dan standar regional di bidang proteksi radiasi, keselamatan, keamanan, dan safeguards nuklir, kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan, serta peningkatan kapasitas pengawasan.
Benjamin Koh, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kemitraan bilateral yang telah lama terjalin untuk memperkuat kerja sama di bidang keselamatan nuklir, pengawasan regulasi, dan kesiapsiagaan kedaruratan, seiring dengan kajian Pemerintah Singapura mengenai potensi pemanfaatan energi nuklir dalam bauran energi nasionalnya.
Menurutnya, kerja sama ini juga mencerminkan komitmen NEA untuk terus bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam memperkuat kolaborasi regional, membangun kepercayaan, serta meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi kedaruratan radiologi.
Sementara itu Zainal Arifin menyampaikan bahwa BAPETEN memandang kerja sama ini bukan hanya sebagai sarana pertukaran teknis, tetapi juga sebagai kemitraan strategis jangka panjang yang dapat memperkuat arsitektur keselamatan dan keamanan di kawasan.
Menurutnya, kemitraan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kolaborasi yang lebih strategis dan berdampak, khususnya dalam memperkuat kapasitas pengawasan, meningkatkan efektivitas pengawasan keselamatan dan keamanan, serta menjawab tantangan yang terus berkembang dalam pemanfaatan tenaga nuklir dan radiasi. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Selasa, Juni 30, 2026
Rating:



