 |
| Foto: Ridwan Harahap |
Jakarta, OG Indonesia -- PT Energi Mega Persada Tbk (“EMP” atau “Perusahaan”) pada hari ini, Jumat (5/6/2026) menyampaikan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunannya (“RUPS”). RUPS tersebut diselenggarakan di Gedung Bakrie Tower, lantai 30 di Jakarta Selatan, dari jam 14.15 WIB sampai jam 15.12 WIB.
Dalam RUPS tersebut telah dibahas sejumlah agenda yang telah mendapat persetujuan dari mayoritas pemegang saham yang hadir. Agenda-agenda tersebut termasuk di antaranya:
1. Menyetujui laporan tahunan Direksi dan mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan & pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi & Dewan Komisaris atas pengurusan & pengawasan yang telah dijalankan selama periode 2025.
Dalam laporan keuangan periode 2025, EMP menunjukan kinerja FY 2025 yang semakin membaik dari FY 2024. EMP berhasil membukukan kenaikan Penjualan Bersih, EBITDA, dan Laba Bersih masing-masing sebesar 7%, 11%, dan 21% dari FY 2024 ke FY 2025.
"Secara keseluruhan Perusahaan membukukan penjualan bersih sebesar US$498 juta, EBITDA sebesar US$309 juta dan Laba Bersih sebesar US$91.5 juta untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025," kata Syailendra S. Bakrie, Direktur Utama & CEO EMP dalam keterangan resminya.

2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2026.
3. Menyetujui penetapan jumlah gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi & Dewan Komisaris serta melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan tersebut.
4. Melaporkan realisasi pengunaan dana hasil penerbitan obligasi.
5. Menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Rudianto Rimbono
Komisaris Independen: Syamsu Alam
Komisaris Independen: Chalid Said Salim (menggantikan Gita R. Sjahrir)
Komisaris: Suyitno Patmosukismo
Komisaris: Rizal Malarangeng
Hasil dari RUPS Luar Biasa
EMP juga menyampaikan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan di Gedung Bakrie Tower, lantai 30 di Jakarta Selatan, dari jam 15.18 WIB sampai jam 15.40 WIB, sebagai berikut:
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada pemegang saham Perseroan, termasuk perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD.
Dalam hal ini, Perusahaan akan melakukan pengeluaran saham baru melalui mekanisme PMHMETD sebanyak-banyaknya sebesar 13.500.000.000 (tiga belas miliar lima ratus juta) saham baru, dengan tujuan penggunaan dana untuk memenuhi kebutuhan belanja modal dan modal kerja Perseroan dan/atau Perusahaan Anak. Pemegang Saham pengendali beserta afiliasinya akan menjadi Pembeli Siaga guna memastikan kelancaran pelaksanaan PMHMETD tersebut.
2. Menyetujui perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud & tujuan serta kegiatan usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025. RH