PDC Jadi Pembayar Pajak Badan Terbesar Tahun 2020



Jakarta, OG Indonesia --
Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi (KPP Migas) memberikan penghargaan kepada PT Patra Drilling Contractor (PDC) atas kontribusinya sebagai Pembayar PPh Badan Terbesar Tahun 2020 dan kepatuhan dalam pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan. 

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Tax Gathering 2021 KPP Migas yang mengusung dengan tema "Indonesia Sehat, Investasi Migas Meningkat, Pajak Kuat". Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KPP Minyak dan Gas Bumi Muh. Tunjung Nugroho, di Jakarta, Rabu (21/4/2021) lalu.

Tunjung menjelaskan bahwa tujuan Tax Gathering 2021 adalah sebagai forum koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan apresiasi, antara KPP Migas dan seluruh wajib pajak terutama yang berada pada industri penunjang migas. "Selain itu kegiatan ini juga menjadi media pengingat bahwa pajak merupakan tanggung jawab bersama, seluruh wajib pajak, stakeholder, dan semua pihak mempunyai kesadaran kolektif untuk melaksanakan kewajiban perpajakan," ucapnya.

Direktur Utama PDC, Teddyanus Rozarius pada kesempatan terpisah mengapresiasi penghargaan yang diterima PDC. "Alhamdulillah PDC kembali diapresiasi atas kinerjanya, dan kali ini membuktikan bahwa dalam mencapai target kinerja PDC terbukti juga tetap comply memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak. Semoga pencapaian ini dapat tetap dipertahankan bahkan menjadi challenge bagi PDC untuk terus meningkatkan diri guna mendukung negara dengan tetap komit memenuhi kewajiban wajib pajak secara konsisten," paparnya.

Meskipun dilanda pandemi Covid-19 yang berdampak kepada operasional Perusahaan, dikatakan Teddy, PDC terbukti masih mampu berkiprah dalam menunjang industri energi migas dan memberi kontribusi positif terhadap negeri, berupa setoran pajak dalam jumlah cukup tinggi dan tepat waktu. "Kontribusi ini tentu secara kolektif bersama dengan wajib pajak lainnya menjadi sangat bermanfaat bagi tercapainya pembangunan negeri," pungkasnya.

Selain dihadiri Kepala KPP Migas, acara ini juga dihadiri Deputi Keuangan & Monetisasi SKK Migas, Arief Setiawan Handoko, dan perwakilan dari berbagai perusahaan penunjang industri migas di Indonesia. R1



PDC Jadi Pembayar Pajak Badan Terbesar Tahun 2020 PDC Jadi Pembayar Pajak Badan Terbesar Tahun 2020 Reviewed by OG Indonesia on Kamis, April 29, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.